Tiga Hari Diburu, Pak De Akhirnya Takluk di Tangan Tim Intelijen Kejati Banten

Tintamerah-SERANG-Banten||Pelarian panjang Maskuri alias Pak De, seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya terhenti secara dramatis, melalui operasi intelijen yang intens selama tiga hari berturut-turut, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berhasil meringkus sang buron di pelosok Jawa Tengah, Rabu (8/4/2026).

Penangkapan ini merupakan bagian dari program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan RI yang berkomitmen tidak memberikan ruang aman bagi para pelaku kejahatan.

Kronologi Pengejaran Dari Banten hingga ke Ladang Tegal

Pengejaran yang dipimpin oleh Tim Intelijen Kejati Banten ini dimulai sejak Senin (6/4). Berikut adalah garis waktu operasi “senyap” tersebut:

Senin, 6 April, Tim bergerak dari Banten menuju Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan konsolidasi kilat dan memetakan titik-titik koordinat yang diduga menjadi tempat persembunyian target.

Selasa, 7 April, Sempat terjadi kejar-kejaran administratif dan fisik. Meski tim sudah berkoordinasi dengan perangkat desa dan Ketua RT setempat, Pak De sempat meloloskan diri ke area ladang yang luas saat akan disergap di rumahnya.

Rabu, 8 April (Pagi – Siang), Pencarian meluas hingga ke Desa Sumbarang, tim menyisir satu per satu rumah kerabat terpidana, namun target masih belum ditemukan.

Rabu, 8 April (18.20 WIB), Titik Terang, berdasarkan informasi akurat, tim mengepung sebuah rumah milik keponakan terpidana di Desa Sumbarang, tanpa perlawanan berarti, Maskuri alias Pak De akhirnya berhasil diamankan tepat pada pukul 18.20 WIB

Sikap Kooperatif dan Proses Hukum

Setelah diamankan, Pak De langsung dibawa ke rumah Kepala Desa Penyalahan untuk pengamanan sementara guna menghindari kerumunan warga, selama proses penangkapan, terpidana bersikap kooperatif sehingga situasi tetap kondusif.

Kini, Maskuri telah diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk menjalani proses hukum dan eksekusi sesuai dengan putusan pengadilan yang inkrah.

Pesan Tegas Jaksa Agung

Melalui keberhasilan operasi ini, pihak Kejaksaan kembali menegaskan pesan Jaksa Agung RI kepada seluruh buronan yang masih berkeliaran,

Segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi buronan di negeri ini.

Pihak Kejati Banten menegaskan bahwa setiap buronan akan terus dimonitor demi kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *