Dua Kecamatan Menghadiri Normalisasi Sungai Cirarab, Satpol PP, Tertibkan Bangunan

Tintamerah.InfoKab.Tangerang– Pemerintahan, Dua kecamatan, Forkopimcam menghadiri normalisasi Sungai Cirarab, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang dengan tim,melakukan penertiban bangunan dimulai dari tanggal,12 Sampai 13 April 2026 masih lanjut bergerak yang berdiri di bantaran Sungai Cirarab,

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya mendukung program normalisasi sungai guna mengatasi permasalahan banjir di wilayah tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menyampaikan bahwa pihaknya mengerahkan sebanyak 71 personel dalam kegiatan penertiban tersebut. Personel disebar untuk menjangkau dua wilayah terdampak, yakni Kecamatan Pasar Kemis dan Kecamatan Sepatan.

Dalam pelaksanaannya, penertiban dibagi menjadi dua tim yang turut didampingi oleh unsur TNI dan Polri. Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan tertib, aman, dan kondusif di lapangan.

“Penertiban dilakukan berdasarkan titik-titik yang telah ditetapkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung–Cisadane. Titik tersebut ditandai dengan patok yang menunjukkan batas area sesuai ukuran teknis yang telah ditentukan, “ucapnya.

Berdasarkan data, terdapat sebanyak ( 62 )bangunan yang terdampak normalisasi Sungai Cirarab. Rinciannya, sebanyak 21 bangunan berada di wilayah Kecamatan Sepatan dan 41 bangunan lainnya berada di Kecamatan Pasar Kemis.

Ana menjelaskan bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas badan air maupun di garis sempadan sungai, sehingga masuk dalam area yang harus ditertibkan. Keberadaan bangunan ini dinilai menghambat fungsi optimal sungai dalam mengalirkan air.

Lebih lanjut, penentuan batas pengukuran mengacu pada ketentuan teknis, yakni Badan Air (BA) sekitar ±20 meter dan Garis Sempadan Sungai (GSS) sekitar ±15 meter dari tepi sungai. Standar ini menjadi dasar dalam proses penataan kawasan bantaran sungai.

“Proses penertiban diperkirakan berlangsung selama tiga hari. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan akses alat berat menuju lokasi, sehingga sebagian pembongkaran dilakukan secara manual oleh petugas di lapangan, “ucapnya

Normalisasi Sungai Cirarab sendiri dilaksanakan oleh BBWS Ciliwung–Cisadane dengan cakupan sepanjang kurang lebih 700 meter di dua kecamatan tersebut. Pemerintah daerah berharap langkah penertiban dan penataan ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko banjir serta meningkatkan kualitas lingkungan di Kabupaten Tangerang,

Hadir pula perwakilan BBWS, Dinas Provinsi Banten, Kadis Bina Marga SDA, Kadis Tata Ruang Bangunan, Kadis Perkim, Kapolsek Pasar kemis, Kapolsek Sepatan, camat pasar kemis, Camat sepatan, lurah, tokoh masyarakat, anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi Banten, serta warga setempat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *