TintAMeraH.info-KAB.TANGERANG – Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang memberikan klarifikasi resmi terkait meninggalnya seorang tersangka berinisial HM yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Rajeg.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Maskuri, S.H., pada Jumat (1/5/2026).
Dalam keterangannya, AKP Maskuri menegaskan bahwa seluruh proses penanganan terhadap HM, mulai dari penangkapan hingga administrasi penahanan, telah dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) hukum yang berlaku.
“Untuk administrasi penahanan sudah kami laksanakan sesuai prosedur. Surat pemberitahuan penahanan juga telah dikirimkan kepada pihak keluarga melalui jasa pengiriman resmi,” ujar Maskuri.
Penyebab Kematian, Diagnosis Medis
Menanggapi simpang siur mengenai penyebab kematian HM, Maskuri menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan medis dari dokter yang menangani, tersangka dinyatakan meninggal dunia karena gangguan kesehatan internal.
“Berdasarkan keterangan medis dari dokter, yang bersangkutan meninggal dunia akibat sakit lambung akut. Jadi, murni karena faktor kesehatan,” tambahnya.
Terkait adanya tudingan lambatnya komunikasi dari pihak kepolisian saat kejadian, Maskuri memberikan penjelasan bahwa prioritas anggota di lapangan saat itu adalah penanganan darurat terhadap jenazah.
“Lambatnya respons anggota dikarenakan situasi di lapangan saat itu sedang fokus pada pengurusan jenazah dan koordinasi medis, sehingga komunikasi ke pihak luar sedikit terhambat,” jelasnya.
Latar Belakang Kasus
Sebagai informasi, HM sebelumnya diamankan pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pencurian di sebuah yayasan sekolah. Barang bukti yang diamankan berupa laptop dan proyektor (infokus) yang mengakibatkan operasional belajar mengajar di sekolah tersebut terganggu.
Selain itu, catatan kepolisian menunjukkan bahwa HM diduga kuat telah melakukan aksi serupa di dua lokasi berbeda sebelumnya.
Menjamin Transparansi
Pernyataan resmi ini sekaligus menjadi jawaban atas sorotan berbagai pihak, termasuk DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten, yang sempat mempertanyakan transparansi penanganan kasus ini.
Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh spekulasi yang tidak berdasar di media sosial.
“Kami memastikan proses ini berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan menyeluruh yang saat ini masih terus berjalan,” tutup AKP Maskuri._












