Polsek Pasar Kemis Respon Cepat Evakuasi Temuan Jenazah Pemancing di Kali Cadas Kukun

Tintamerah-KAB.TANGERANG|| Jajaran Polsek Pasar Kemis bergerak cepat menanggapi laporan warga terkait penemuan jenazah yang mengapung di aliran Kali Cadas Kukun, Kampung Pabuaran RT 03/03, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/04/2026) sore.

Dipimpin oleh AKP Wigiyanto (Kanit Binmas/Pawas) dan Ipda Ahmad Dasuki, S.E., M.M. (Kanit Reskrim), tim kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan pada pukul 15:30 WIB.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi mata berinisial MFN, korban diketahui berpamitan untuk memancing ikan di Kali Cadas Kukun sejak Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 15:30 WIB, namun, hingga larut malam, korban tak kunjung kembali ke rumah.

Saya sempat mencari korban di pinggir kali tempat biasa ia nongkrong, namun tidak ditemukan,” ujar MFN.

Upaya pencarian dilanjutkan pada hari Minggu (12/04). Sekitar pukul 16:00 WIB, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi mengapung dan sudah tidak bernyawa. Dengan dibantu warga sekitar, jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah duka sebelum dilaporkan ke pihak berwajib.

Hasil Olah TKP

Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Ipda Ahmad Dasuki, S.E., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Tangerang untuk memastikan penyebab kematian,

Berdasarkan hasil olah TKP, tidak ditemukan adanya benda atau barang bukti yang mengarah pada tindak pidana, keterangan dari saksi-saksi menyebutkan bahwa semasa hidupnya, korban sering mengeluh menderita penyakit sesak napas,” jelas Ipda Ahmad Dasuki.

Pihak Keluarga Ikhlas

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban menyatakan telah menerima musibah ini dengan ikhlas, keluarga menolak dilakukan prosedur visum maupun otopsi dan berkomitmen tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari.

Pernyataan tersebut dikuatkan dengan surat penolakan resmi yang ditandatangani pihak keluarga, saat ini, jenazah almarhum telah disemayamkan oleh keluarga untuk proses pemakaman secara keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *