Tintamerah-KAB.TANGERANG||Dugaan praktik kotor dalam pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) menyeruak di SMK Bina Putra, Tapos, Kabupaten Tangerang.
Pihak sekolah diduga kuat melakukan penyimpangan dengan cara menyita buku tabungan hingga kartu ATM milik siswa penerima manfaat, sebuah tindakan yang jelas menabrak regulasi Kemendikbud ristek.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa pada Jumat (10/04/2026), oknum operator sekolah berinisial RK meminta para siswa mengumpulkan buku rekening dan ATM PIP tahun anggaran 2025,
Praktik penguasaan aset siswa oleh pihak sekolah ini memicu kecurigaan besar mengenai adanya upaya penggelapan dana bantuan pendidikan tersebut.
Kecurigaan ini diperkuat oleh pengakuan salah satu orang tua siswa yang melakukan pengecekan mandiri ke Bank penyalur, hasil print out buku tabungan menunjukkan telah terjadi dua kali penarikan tunai yang tidak diketahui oleh orang tua maupun siswa selaku pemilik hak.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, operator SMK Bina Putra, RK, membenarkan adanya pengumpulan buku tabungan dan ATM tersebut, namun, ia berdalih tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan alasan di balik kebijakan janggal tersebut,
“Bukan kewenangan saya untuk menjawab. Tapi kalau wartawan punya surat kuasa hukum dari orang tua siswa, baru bisa kami jawab,” cetus RK dengan nada menantang saat ditemui media.
Melanggar Regulasi dan Menabrak Hukum
Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud ristek tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP, dana bantuan harus diterima utuh oleh siswa.
Penerima manfaat memiliki hak penuh untuk memegang, mengakses, dan mengelola dana tersebut tanpa intervensi pihak sekolah dalam bentuk penyitaan dokumen perbankan.
Tindakan oknum SMK Bina Putra yang menguasai ATM dan buku tabungan siswa dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan hak-hak pendidikan anak bangsa.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah maupun Bendahara SMK Bina Putra masih memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan “penyunatan” atau penggelapan dana tersebut.
Menanggapi carut-marut ini, sejumlah praktisi media dan aktivis pendidikan mendesak Pengawas Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk segera turun ke lapangan, audit menyeluruh terhadap penyaluran dana bantuan di SMK Bina Putra harus segera dilakukan guna memastikan tidak ada lagi hak siswa yang “dirampok” oleh oknum tidak bertanggung jawab.






