Bangka Barat, Tinta Merah,-
Efek Domino dan berpotensi menciptakan masalah baru pasca dibukanya kembali penambangan Timah ilegal di Perairan Tembelok dan Keranggan, Praktisi Hukum Pinta APH tutup Total aktivitas ini. Senin, 30 September 2024
Hal ini ditujukan kepada APH dari Polres Bangka Barat maupun Polda Babel untuk segera melakukan penindakan tegas sebelum permasalahan baru makin melebar dan marwah serta kehormatan kepolisian makin terkangkangi.
Suhendar SH MM dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) menegaskan kepada media ini bahwa dari setiap kegiatan apalgi ilegal, selalu ada efek Domino yang mengikutinya
Di setiap kegiatan Ilegal, pasti ada efek domino dan Dampak buruk yang bakal mengikuti.
Seperti sekarang, wartawan diancam, mau dibakar rumah lah, bahkan bisa jadi mau dibunuhlah. Masak APH diam saja.
Sudah kegiatan ilegalnya didiamkan, ada perbuatan pidana pun jangan-jangan didiamkan saja.
Waduh kacau nih, jika Kepolisian sudah gagal menunjukkan fungsi dan tugasnya. Ujar Suhendar SH MM
Masih dikatakan oleh Suhendar, dirinya meminta agar APH Polres Bangka Barat dan Polda Babel segera mengambil sikap tegas terhadap aktivitas ini dan potensi lebih buruk lagi apalagi sudah menyangkut kebebasan Pers.
Harapannya Kepolisaian dari Polres Bangka Barat maupun Polda Babel bisa segera ambil langkah nyata, tutup permanen tambang Ilegal ini, proses Pidana Pengancaman itu.
Apalagi Kebebasan Pers itu dilindungi oleh Undang Undang (UU).
Jika didiamkan, ini bakal jadi preseden Buruk kedepannya bagi penegakan hukum di Bangka Barat dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Saya yakin, Polres Bangka Barat dan Polda Babel tegak lurus dengan Hukum. Pungkas Suhendar
Seperti diketahui, Penambangan Iegal di perairan Tembelok dan Keranggan ini dalam satu minggu terakhir telah aktiv kembali dan menjadi objek pemberitaan dari beberapa jurnalis yang ada di Provinsi kepulauan Bangka Belitung.
Kini setelah menjadi gesekan yang semakin parah, tantangan Bagi APH Polres Bangka Barat dan Polda Babel untuk ambil sikap demi marwah dan kehormatan Institusi serta kepastian hukum bagi masyarakat.
(T-APPI)