Tintamerah.info- TANGERANG|| Aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang pedagang cilok berinisial P (33).
Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (2/6/2026) lalu.
Pada Jumat (5/6/2026), polisi mengamankan dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Kedua terduga pelaku tersebut diketahui berinisial BT (41) dan MS (17).
“Dalam waktu yang terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa ini berhasil kami ungkap. Dua orang terduga pelaku saat ini sudah kami amankan,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (6/6/2026).
Indra menjelaskan bahwa saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Polisi terus menggali keterangan lebih dalam, mulai dari kronologi kejadian hingga motif di balik aksi keji tersebut.
“Perkembangan hasil pemeriksaan akan terus kami sampaikan ke publik. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional,” pungkasnya.






