Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Tawuran Maut di Sindang Jaya

Tintamerah.info-TANGERANG|| Gerak cepat Polresta Tangerang bersama Polsek Pasar Kemis membuahkan hasil.

Kasus tawuran antar pelajar yang menewaskan seorang remaja di Jalan Lavon, Desa Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

Tragedi berdarah itu terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk memburu pelaku. Pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, dua terduga pelaku yang berstatus pelajar berhasil diamankan.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, kami mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Indra menjelaskan bahwa tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pelajar dari salah satu SMP di wilayah Cikupa dan Rajeg. Akibat bentrokan tersebut, seorang pelajar dari kelompok Cikupa dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat aksi tawuran pecah. Di antaranya adalah:

• 6 bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek.

• 3 unit telepon genggam (smartphone).

• Pakaian dan tas milik para pelaku yang digunakan saat kejadian.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam tawuran tersebut,” tegas Kombes Pol Indra Waspada.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, S.H., menambahkan bahwa para pelaku kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru.

Ancaman pidana penjaranya di atas lima tahun,” kata AKP Humaedi.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, Ditambahkan oleh Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tree Bahara, peran lingkungan sangat krusial dalam memutus rantai kekerasan remaja.

Kami mengharapkan peran aktif seluruh pihak, mulai dari orang tua hingga pihak sekolah, dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda agar tragedi seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas Ipda Sandro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *