Hasil Identifikasi Jasad Pedagang Cilok : Polresta Tangerang Temukan 8 Luka Diduga Sabetan Sajam

Tintamerah.info,Tangerang || Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Cikupa mendampingi pemeriksaan luar terhadap jasad P, seorang pedagang cilok yang ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (2/6/2026).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Forensik RSUD Balaraja tersebut mengungkap adanya 8 luka pada tubuh korban, luka dengan ukuran bervariasi itu diduga kuat akibat sabetan senjata tajam (sajam).

Berdasarkan hasil identifikasi lebih lanjut, korban diketahui berusia 33 tahun dan berasal dari Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Selain luka yang diduga akibat sabetan sajam, tim forensik juga menemukan beberapa luka memar pada tubuh korban,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (4/6/2026).

Selain melakukan identifikasi jasad, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Saat ini, penyidik terus menggali keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk mengungkap tabir kematian korban,

Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa segera terungkap,” pungkas Indra Waspada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed