Pangkalpinang, Tinta Merah,-
Pembangunan Gedung Layanan Pendidikan Poltekes Pangkalpinang, Kembali menorehkan Catatan dan Tinta Merah, setelah dikabarkan selama satu bulan awal pembangunan tanpa di awasi oleh Perusahaan Konsultan Pengawas dan Perencanaan. Sabtu, 21/10/2023
Informasi ini berhasil dikumpulkan dari berbagai narasumber, setelah Perusahaan Konsultan Pemenang PT Titian Cahaya Consultant, baru melaksanakan kontrak dan pekerjaannya setelah pekerjaan sudah berjalan sekitar satu bulan lamanya.
Hal inipun dibenarkan oleh salah satu sumber AR yang mengetahui secara Pasti keterlambatan PT TCC Bergabung dalam pembangunan Gedung Poltekes Pangkalpinang.
Iya Bang, perusahaan konsultan mulai berkontrak dan bekerja setelah satu bulan pekerjaan dimulai dan dilaksanakan oleh PT Bunda.
Jadi selama satu bulan awal PT Bunda tanpa pengawasan Konsultan dalam pembangunannya. siapa yang bisa bertanggung jawab akan kualitas dan siapa yang bisa menjamin tidak adanya kecurangan dan pengurangan volume pada satu bulan awal pembangunan.
Disinipun jelas, artinya selama satu bulan awal tanpa adanya pendampingan dan Report pelaporan dari konsultan. ujar AR
Berdasarkan informasi ini, team media pun melakukan investigasi dan membuka kembali data-data awal dimulainya pembangunanya gedung Pendidikan Poltekes Pangkalpinang ini.
Dari Papan Plang Proyek, nampak jelas tiadanya nama Konsultan dalam pekerjaan ini.
Team media pun melalukan konfirmasi kepada PPK Pekerjaan Khoirul Anam dan PT TCC melalui SW dan Kuasa Direktur PT Bunda HN, namun sayang sampai berita tayang, ketiganya diam.
Seperti diketahui Pekerjaan Pembangunan Gedung Poltekes Pangkalpinang dikerjakan Oleh PT Bunda dengan nilai kontrak lebih dari 15 Miliar Rupiah dan PT Titian Cahaya Consultan sebagai Konsultan, dimana pekerjaan inipun diprediksi Bakal molor karena berdasarkan bobot progresh mengalami deviasi pekerjaan yang sangat signifikan, diduga karena carut marutnya Kontraktor pelaksana dan konsultan serta pengawasan PPK.