Dugaan Rokok Ilegal Marak di Solear, Penjual Ngaku “Setor Koordinasi” Bulanan ke Oknum Polisi

Tintamerah.info-KAB.TANGERANG — Peredaran rokok yang diduga kuat tanpa pita cukai resmi kembali marak di Kabupaten Tangerang. Kali ini, praktik tersebut ditemukan di wilayah Blok 1 RT 003/004, Taman Kirana, Kecamatan Solear.

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi pada Rabu (9/9/2026), ditemukan indikasi kuat peredaran rokok merek Blite jenis mild. Rokok isi 12 batang tersebut diduga tidak dilengkapi pita cukai yang sah sesuai regulasi perpajakan dan kepabeanan.

Seorang penjual setempat, Ibu Lubis (istri dari Nasution), mengakui telah memasarkan rokok merek Blite selama hampir 10 tahun. Ia bahkan menyatakan kesiapannya menunjukkan gudang penyimpanan barang yang berlokasi tak jauh dari kediamannya. Menurut keterangannya, pasokan barang tersebut rutin didistribusikan oleh seorang sales bernama Ferdy.

Hal paling mengejutkan dari penelusuran ini adalah pengakuan dari pihak penjual mengenai adanya dugaan “uang koordinasi” yang disetorkan rutin setiap bulan kepada oknum di Polres setempat.

Pengakuan tersebut memicu spekulasi liar dan pertanyaan mendasar: bagaimana rokok yang diduga ilegal bisa bebas beredar selama satu dekade tanpa tersentuh hukum? Jika pengakuan “uang koordinasi” itu benar, publik berhak mengetahui siapa oknum penerimanya dan apa perannya dalam membiarkan praktik ini berlangsung.

Meski demikian, pengakuan tersebut masih memerlukan pembuktian hukum dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Peredaran rokok tanpa cukai bukan sekadar pelanggaran niaga, melainkan tindak pidana yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Satreskrim Kepolisian dan instansi Bea Cukai, didesak untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi TAJAMNYA PENA tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi Ibu Lubis, Ferdy (sales), distributor resmi, maupun instansi Kepolisian serta Bea Cukai demi menjaga keberimbangan berita.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *