TintAMerah.info-Kab.Tangerang||Di sebutkan dalam Undang undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengamanatkan agar setiap badan publik termasuk pemerintah membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
Tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk memastikan akuntabilitas dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai pembangunan yang didanai oleh uang rakyat.
Sementara kegiatan pemeliharaan jalan Hotmix di wilayah kampung Kemiri Tegal, Desa Kemiri, kecamatan Kemiri, kabupaten Tangerang banyak menuai kritik dari warga, bukan cuma mutu dan kualitas kegiatan yang meragukan, tapi masyarakat juga di butakan, misal anggaran papan informasi kegiatan pun di sikat juga, mungkin di restui oleh pengawas maupun konsultan, lantaran kontraktor dengan mudah dan leluasa mengabaikan prinsip dasar pengadaan barang dan jasa milik pemerintah yang transparan,
Selain hasil pekerjaan yang dinilai tidak sesuai SOP kegiatan juga di anggap mengabaikan ketentuan dan spesifikasi teknik, hasil yang di capai juga meragukan, di anggap tidak memikirkan mutu dan kualitas,
Kegiatan pemeliharaan jalan Hotmix dengan volume panjang sekitar 100 meter lebar empat meter di tuding asal jadi, kegiatan yang di kerjakan dengan waktu yang cukup expres, sangat singkat, dengan hitungan jam tidak lebih dari 24 jam, kegiatan selesai, wajar mendapatkan penilaian janggal,
“Masa jalan Hotmix yang baru selesai di kerjakan, daya ikat aspal ke matrial pasir sangat rapuh, dan regas, daya rekat Hotmix ke badan jalan juga rapuh, di kupas pake jari tangan, matrial pasir yang hitam terkena aspal, mudah buyar tidak padat, apa karena proses pemadatan dengan woles yang kurang atau memang mutu Hotmix nya yang rendah ? ungkap Anwar, salah satu warga masyarakat sekitar kegiatan yang mengeluhkan,
“Pantas papan informasi kegiatan tidak di pasang, mungkin sudah sepakat antara konsultan, pengawas dan kontraktor, untuk mengabaikan Regulasi terkait, yang penting keuntungan besar,” imbuh warga lainya di sekitar kegiatan
Dugaan ada persekongkolan yang abaikan SOP kegiatan mencuat,
Kontraktor dan pengawas kompetensinya dinpertanyakan, mungkin belum tahu cara melakukan kegiatan pemeliharaan jalan Hotmix yang benar, agar mutu dan kualitas bisa tetap terjaga, ini kegiatan milik pemerintah yang di biayai dengan uang rakyat, tapi kejanggalan yang sangat nampak, pemerintah terkesan menutup mata, bahkan pengawas dari dinas terkait juga tidak terlihat, itu satu bukti, BOBROKNYA tata kelola kegiatan pengadaan barang dan jasa milik pemerintah bidang jalan, kasian masyarakat sebagai penerima manfaat, jelas di rugikan secara mutu dan kualitas, negara di rugikan dari pembiayaan keuangan, siapa yang bertanggung jawab ??
Dugaan dampak dari jual beli proyek juga menjadi rumor utama lantaran kualitas hasil kegiatan terkesan asal jadi, “Pengawas dan konsultan mungkin sudah TERSANDERA oleh GRATIFIKASI, jadi terkesan tutup mata,” kembali ujar Anwar
Saat awak media konfirmasi ke kepala desa Kemeri terkait pekerjaan hotmix tersebut, kepala desa mengatakan ‘tidak tahu kalau kegiatan sudah dimulai dan sudah selesai.
Komentar lainya dari unsur elemen masyarakat lainya,
“Badan jalan tidak di bersihkan dengan angin kompresor atau air layaknya kegiatan Hotmix, biar daya rekat Hotmix lebih kuat, semua ada SOP nya,” ujar Salah satu aktifis pegiat sosial wilayah Pantura, Edi, kamis, 6/11/2025
Masyarakat sebagai penerima manfaat banyak yang kecewa lantaran permukaan jalan tidak halus dan banyak bagian badan jalan yang rapuh dan kondisi badan jalan Hotmix yang baru selesai di kerjakan terlihat masih banyak kurang padat,
dan berharap instansi terkait segera melakukan tindakan ketegasan terhadap oknum kontraktor dan oknum pengawas yang di anggap lalai.










