Tintamerah.info.-Tangerang|| Praktek perjudian jenis Fajar Pakong 88 di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kian merajalela dan terang-terangan. Ironisnya, markas pengoperasian judi kupon ini beroperasi persis di dekat lingkungan sekolah dasar (SD), namun hingga kini terkesan kebal hukum dan bebas beraktivitas tanpa tersentuh aparat.
Aktivitas ilegal yang berada di wilayah hukum Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polda Metro Jaya ini disinyalir telah mengakar lama. Tidak hanya di Tanjung Burung, jaringannya diduga kuat telah mengular hingga ke empat kecamatan sekitar.
Hasil penelusuran mendalam tim media mengungkap petunjuk krusial mengenai keberadaan terduga pelaku pengumpul uang judi atau “engkel”. Seorang warga lokal menegaskan bahwa lokasi transaksi judi ini sangat mudah dijangkau dan diidentifikasi.
“Ada engkel Pakong di Tanjung Burung. Lokasinya masuk dari jalan samping Sekolah Dasar (SD), masuk ke dalam rumahnya yang posisi agak di pojok. Sudah lama dia beroperasi,” tegas sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Jumat (28/8/2026).
Kesaksian serupa dibeberkan warga lainnya. Pelaku diduga merupakan pendatang yang memanfaatkan pemukiman warga sebagai benteng pertahanan bisnis haramnya.
“Benar, dia yang pegang Pakong di sini. Dia orang luar yang menikah dengan warga Tanjung Burung. Sudah dari dulu operasinya,” ungkapnya.
Keberadaan sarang judi yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan ini memicu keresahan hebat di tengah masyarakat. Kehadiran aktivitas pidana ini dinilai merusak moral lingkungan dan mengancam masa depan anak-anak sekolah di wilayah tersebut.
Praktek ini secara eksplisit melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Masyarakat menuntut Kapolda Metro Jaya, Kapolres Metro Tangerang Kota, dan Kapolsek Teluknaga untuk tidak tutup mata serta segera menggelar penggerebekan, menangkap terduga “engkel“, dan membongkar bandar besar di belakang Fajar Pakong 88.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya mengonfirmasi jajaran Polsek Teluknaga dan Polres Metro Tangerang Kota terkait langkah penindakan hukum yang akan diambil.










