Tintamerah.info-Kab.Tangerang|| Nasib naas dialami Lisnawati (36), warga Kampung Malaka RT 010/RW 003, Desa/Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Berharap mengubah nasib ekonomi keluarga, ia justru terlantar dan menderita sakit di sebuah penampungan di Riyadh, Arab Saudi. Lisnawati diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lisnawati diberangkatkan ke Arab Saudi pada 24 Mei 2026 melalui seorang perantara/sponsor berinisial H.M. Awalnya, ia dijanjikan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) untuk satu majikan.
Namun setibanya di Riyadh, realita tak sesuai janji. Lisnawati justru dipaksa bekerja mengeksploitasi tenaganya di tiga rumah sekaligus. Tak hanya itu, indikasi non-prosedural semakin kuat karena keberangkatannya diduga hanya menggunakan visum/paspor wisata.
Tak sanggup menahan beban kerja ekstrem yang melanggar kesepakatan awal, kondisi kesehatan Lisnawati merosot drastis. Lewat sambungan telepon, ia menghubungi suaminya, Adi, dan meminta bantuan agar bisa segera dipulangkan.
“Dari pemeriksaan medis di sana, istri saya dinyatakan sakit. Sebelum berangkat dari Indonesia, dia dipastikan sehat walafiat. Sekarang dia berada di penampungan Riyadh dan sangat ingin pulang ke tanah air,” ungkap Adi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Lantaran tak mampu lagi melanjutkan pekerjaan, Lisnawati kini tertahan di penampungan tanpa kepastian pemulangan. Kondisi fisiknya yang kian mengkhawatirkan membuat pihak keluarga di Mauk diselimuti kecemasan mendalam.
Keluarga mendesak Kementerian Luar Negeri, BP2MI, serta instansi terkait untuk segera turun tangan memfasilitasi perlindungan hukum dan proses pemulangan Lisnawati ke Indonesia.
“Kami sangat berharap pemerintah membantu memulangkan istri saya. Kondisinya sedang sakit dan butuh penanganan medis yang layak di tanah air,” tegas Adi.
Hingga berita ini dituruAwangnkan, sponsor berinisial H.M yang memproses keberangkatan Lisnawati belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengiriman PMI non-prosedural dan eksploitasi tenaga kerja tersebut.
Kasus ini menyita perhatian publik lokal dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan jaringan TPPO yang menyasar warga Kabupaten Tangerang.






