Tintamerah.info-Kab.Tangerang||Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rajeg yang dipimpin langsung oleh Kanit Ipda Doni, SH, bersama jajarannya berhasil menetralisir keramaian warga yang terindikasi adanya peredaran miras di wilayah kampung Nanggul, Desa Sukasari , Kecamatan Rajeg (26/11/2025).
Informasi awal yang di laporkan oleh salah satu warga yang tidak mau disebut nama nya menyebutkan,
“Bahwa di daerah kampung Nanggul di depan gerbang Perumahan Griya Arta, Ada keramaian yang di nilai cukup mengganggu keamanan lintasan jalan raya,” ujarnya
Atas dasar informasi tersebut, jajaran personil polsek Rajeg dari unit Reskrim Langsung menuju lokasi,
Setiba di tempat lokasi keramaian, petugas memberikan himbauan kepada pelaksana hiburan dan masyarakat yang berada di lokasi hiburan, agar tetap menjaga kondusifitas lingkungan, agar tetap terjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan,
“Kerumunan masyarakat dalam acara hiburan cukup berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, dan rawan peredaran miras,” tegas Kanit Polsek Rajeg Ipda Doni, SH,
Warga sekitar mengaku resah karena aktivitas tersebut dinilai cukup mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Saya sangat berterimakasih kepada masyarakat yang sudah melapor kepada pihak kepolisian, dan kita juga butuh kerjasamanya dengan masyarakat, dari pihak kepolisian selalu siap melayani Masyarakat, 1×24. Jam. Tutup Kanit Reskrim, Ipda Doni, SH.









