Sudah memasuki bulan ke 7 proses hukum perobohan Masjid NURUTTIJAROH belum kunjung juga, tanda tanda memasuki tahap peradilan, kasus yang banyak mendapatkan pengawalan dari berbagai elemen masyarakat, lembaga, tokoh agama, dan masyarakat umat Islam menjadi tranding topik, setelah viral dalam berbagai canal pemberitaan, dan sudah menjadi Perhatian tokoh masyarakat, tokoh agama, bahkan hingga ke jajaran pejabat publik, yang banyak mempertanyakan profesional APH dalam proses hukum yang hingga saat ini belum menemukan titik terang
Salah satu tokoh Masyarakat Balaraja, Abril, di temui di kediamannya, Padepokan Tjhimande Tari Kolot mengatakan,
“Proses hukum kasus Perobohan Masjid NURUTTIJAROH desa Tobat kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang, hingga sejauh ini banyak mendapat tanggapan cukup lambat proses hukumnya,
Tokoh agama, tokoh masyarakat bersama masyarakat umat Islam khususnya di wilayah kecamatan Balaraja kabupaten Tangerang provinsi Banten, hingga saat ini masih tetap bersabar mengawal proses hukum yang sudah di limpahkan ke POLDA Banten,
“Pada prinsipnya, masyarakat Islam masih percaya terhadap APH yang sedang bekerja menangani proses hukum, dan apabila ada indikasi Rekayasa yang bertujuan meringankan pihak terlapor, itu merupakan langkah yang konyol, langkah yang tidak profesional, ini menyangkut sarana Ibadah Umat ISLAM, bukti bukti sudah cukup lengkap, masjid di robohkan tanpa musyawarah, tanpa melibatkan, DKM, Al Qur’an di biarkan Rusak tertindih puing puing bangunan masjid yang di robohkan, apa itu belum cukup bukti ?,” Tegas ABRIL
“Lebih lanjut Abril menegaskan, “Saya (Abril) berharap kepada APH, laksanakan tugas dan kewenangannya secara profesional, hingga saat ini pengawalan proses hukum tetap berjalan, baik dari unsur masyarakat Islam, Lembaga Masyarakat di wilayah provinsi Banten, maupun dari pihak pihak yang menginginkan penyelesaian proses hukum secara normatif dan profesional, ini sudah memasuki bulan ke 7, jika dalam batas waktu tertentu masih belum ada titik terang, Saya (Abril) bersama masyarakat akan menempuh jalur ke jenjang kewenangan yang lebih tinggi, dalam proses penegakan hukum, biar tercipta Marwah keadilan yang se-adil adilnya, sesuai bukti dan fakta,
Sistem Hirarki itu lah yang akan kita tempuh, biar proses hukum bisa berjalan lebih transparan dan profesional, masyarakat Islam yang selama ini ikut terlibat mengawal proses hukum akan puas,” Tegas ABRIL mengungkapkan keluhan nya.







