TintAMerah.info–Kab.Tangerang || Pembangunan Tebing Turap kali kampung Kawaron desa Sindang Asih, kecamatan Sindang Jaya, di tuding abaikan Standar tehnik, RAB, dan abaikan K3
Kegiatan yang di laksanakan nampak tanpa ada pendampingan Mandor, Konsultan maupun pengawas dari dinas terkait, mutu dan kualitas kegiatan menjadi sorotan,
Para pekerja tidak di lengkapi dengan Alat pengaman diri (APD) sesuai ketentuan, penggunaan matrial semen dan batu kali juga terlihat jauh dari kualitas yang berstandar
Kegiatan yang di laksanakan tanpa di lengkapi dengan. identitas kegiatan, yang menunjukan nama kontraktor pelaksana, besaran anggaran biaya, sumber dana, nama OPD pengguna anggaran, dan tetap berjalan, adalah satu bukti, BOBROKNYA komitmen Kontraktor PPTK, pengawas, maupun Konsultan yang di tuding telah Tersandera oleh GRATIFIKASI, yang di khawatirkan merugikan masyarakat penerima manfaat, secara mutu dan kualitas, negara di rugikan secara anggaran, apabila kegiatan benar di biayai dengan APBD kabupaten Tangerang.
Salah satu warga masyarakat sekitar yang tidak menyebut nama, mengatakan,
“Dari awal kegiatan tidak nampak mandor maupun pengawas dari dinas terkait, bahkan beberapa pekerja di tanya mengatakan, tidak tahu keberadaan mandor,
“Pasalnya kegiatan pembangunan dinding turap pembatas air yang berada di wilayah desa Sindang Asih kecamatan Sindang Jaya, pelaksanaanya terkesan asal jadi, dan dan konstruksi nya terlihat miring,
“Mandor maupun pelaksana, juga tidak pernah nampak datang ke lokasi kegiatan, apalagi pengawas dari dinas terkait, juga tidak pernah keliatan hadir,” ujarnya
Beberapa kali awak media berusaha menghubungi Sueb, yang di sebut sebagai pelaksana kegiatan, sulit di konfirmasi
Sikap dan Etika Sueb cukup di Sayangkan, terkesan mengabaikan, atas pernyataan yang di lontarkan dalam komunikasi melalui telpon WhatsApp app dengan awak media yang berjanji akan memberikan Penjelasan, sampai awak media menunggu di kantor desa Pasar Kemis lantaran adanya dugaan penyimpangan pada segmen tertentu, diantaranya bentuk konstruksi yang miring, penggunaan adukan plesteran yang minim dan berongga, jenis matrial yang di nilai tidak berstandar, pembangunan awal konstruksi dalam genangan air tanpa pengamanan, agar plesteran tidak rontok kena benturan air, yang di khawatirkan mengurangi mutu dan kualitas dan bisa merugikan masyarakat penerima manfaat,
Namun sayangnya Sueb tidak hadir di kantor desa, tanpa informasi pemberitahuan, telpon dan chat what’s app awak media, tidak ada tanggapan, bahkan terlihat tidak aktif,
Masyarakat sekitar berharap ketegasan dari dinas terkait, agar kegiatan pengadaan barang dan jasa konstruksi yang di nilai sarat dengan berbagai macam bentuk penyimpangan anggaran, sesuai ketentuan dalam kontrak, RAB dan BESTEK, segera di ambil tindakan tegas dan Evaluasi, bukan malah sebaliknya, tutup mata dan mengabaikan,
Dan jika terbukti melakukan pelanggaran dan penyimpangan sesuai ketentuan dan kesepakatan dalam kontrak kerja, jangan di biarkan, harus segera di tindak tegas secara profesional, agar anggaran biaya yang bersumber dari APBD bermarwah, untuk di pertanggung jawabkan secara mutu dan kualitas kepada masyarakat penerima manfaat,'” tegasnya.









