Tintamerah.info–Kab.TANGERANG – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cisoka usai menerima laporan darurat melalui layanan Call Center 110. Petugas langsung terjun ke lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial (A) yang sempat dikepung warga di Perumahan Metro Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Kejadian bermula ketika korban berinisial (ST) mengunggah sepeda motor miliknya untuk dijual di media sosial Facebook. Terduga pelaku (A) kemudian menghubungi korban via WhatsApp dengan dalih berminat membeli kendaraan tersebut untuk sang istri. Setelah bernegosiasi, keduanya sepakat melakukan transaksi secara langsung (Cash on Delivery/COD) di kediaman korban.
Namun, saat tiba di lokasi, terduga pelaku (A) justru berpura-pura mengecek kendaraan. Tanpa basa-basi, (A) menyalakan mesin Honda N-Max milik korban dan langsung membawa lari unit tersebut. Aksi nekat pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV milik warga setempat.
Sontak korban berteriak dan mengejar pelaku. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung berhamburan ke jalan dan berhasil menghadang terduga pelaku sebelum melarikan diri lebih jauh. Korban dengan sigap memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110.
Kanit Reskrim Polsek Cisoka, IPDA Icuk Tulus Setiyo Widarto, S.E., M.M., memimpin langsung personilnya menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengevakuasi dan mengamankan terduga pelaku dari amukan massa.
“Kami menerima laporan via 110 dan langsung bergerak cepat ke lokasi. Terduga pelaku (A) berhasil kita amankan dari kerumunan warga bersama barang bukti,” tegas IPDA Icuk Tulus Setiyo Widarto kepada awak media.
Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian materil senilai Rp11.300.000. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cisoka untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian mengapresiasi keberanian warga yang tidak main hakim sendiri serta kesigapan korban memanfaatkan Call Center 110. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan berbasis jual-beli online (COD), terutama yang mengincar barang bernilai tinggi.












