Tintamerah-Kab. Tangerang|Truk tanah kapasitas hingga 30 meter kubik, yang telah bertahun tahun melintas di jalan Provinsi Banten dari lokasi Galian Tanah di sekitaran wilayah kecamatan Curug Bitung, Maja kabupaten Lebak, melintasi jalan provinsi Banten di titik lintas desa Cikuya, Cikasungka, wilayah kecamatan Solear, kecamatan Cisoka dan sekitarnya selalu menjadi sorotan publik dan MERESAHKAN masyarakat, pasalnya masyarakat yang selalu menjadi korban terdampak hingga meninggal dunia
Dampak lain yang merugikan masyarakat diantaranya, jalan hancur dengan kondisi yang membahayakan, sering terjadi penumpukan parkir yang menimbulkan penyempitan jalan, termasuk kelayakan armada yang kurang di perhatikan, sehingga sering menimbulkan kerusakan, ban pecah hingga terjadi kecelakaan dan kemacetan jalan yang sangat mengganggu kenyamanan dan berdampak kepada kesehatan masyarakat sekitar lintasan
Termasuk oknum sopir yang sering ugal ugalan di lintasan jalan yang lebarnya sekitar 6 meter, parkir tidak beraturan hingga penumpukan, dan yang parah lagi, mengabaikan Perbup kabupaten Tangerang nomor 46 tahun 2018, nomor 47 tahun 2018 dan Perbup nomor 12 tahun 2022, mengatur tentang pembatasan waktu operasional mobil barang di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pada kenyataanya operasional Truk Tanah sudah bebas melintas sebelum jam 22:00 WIB, bahkan di waktu siang maupun sore, leluasa melintas di depan Pos Pantau Dishub di pertigaan desa Cikuya kecamatan SolearĀ tanpa merasa salah, bahkan petugas dari DISHUB di tuding telah melakukan pembiaran.
“Operasional Truk tanah di nilai sudah semakin tidak beraturan, sejauh ini kemana fungsi Pemerintah ?, DISHUB di tuding MANDUL, terkesan tidak ada nyali untuk menindak bentuk pelanggaran di depan POS Pantau yang di buat dengan biaya dari uang rakyat, ADA APA ?? atau mungkin sudah tersandera GRATIFIKASI dalam bentuk SAWERAN/AMPLOP ijin Lintas?, kondisinya sangat memprihatinkan Marwah Undang undang di abaikan, papan larangan dengan rilisan Regulasi hanya di buat pajangan, tidak efektif, karena tidak di barengi dengan tindakan ketegasan, lemahnya pengawasan dari dinas terkait, layak di evaluasi,
“Kemana fungsi Pemerintah selama ini, yang telah digaji dengan uang rakyat, tunjangan kinerja, dan fasilitas lainya. ? tapi hasilnya justru sebaliknya, menimbulkan KERESAHAN masyarakat sekitar lintasan dan pengguna jalan, Kepala Daerah di mohon untuk segera menindak tegas, menertibkan seluruh kegiatan galian dan truk pengangkut tanah, khususnya di wilayah kabupaten Tangerang, karena sudah terlalu meresahkan masyarakat, sering terjadi kecelakaan, bahkan sudah banyak korban dari masyarakat kecil hingga meninggal dunia, masyarakat yang jadi korbannya, hanya untuk kepentingan sekelompok orang tertentu sebagai penikmat keuntungan dari berbagai kelompok, maupun oknum pejabat pemerintah yang pura pura tidak tahu, itu sudah bukan rahasia lagi, Jenuh masyarakat, rendah moral oknum pejabatnya, jika Pemerintah tidak secepatnya melakukan tindakan ketegasan, ORMAS Badak Banten dan lintas ORMAS dan LSM di wilayah kecamatan Solear Siap turun ke Lapangan,” Tegas ketua Badak Banten DPC kecamatan Solear, Mardinus Munir,12/10/2024

Sementara salah satu tokoh masyarakat perumahan Taman Adiyasa, Hendry kyli kyli mengungkapkan,
“Seperti kejadian belum lama ini, adanya penumpukan parkir Dump truk pengangkut tanah, semakin tidak beraturan, kawasan pemukiman Perumahan Taman Adiyasa, di jadikan area penumpukan parkir, walaupun sudah pernah ada larangan dan pernah di pasangin Portal oleh pihak Trantib kecamatan Solear, agar jalan raya Adiyasa yang tidak aktif tidak di jadikan area parkir dump truk, siang malam, tapi Portal dan larangan itu hanya berlaku sebentar, kembali di abaikan, portal hilang jalan kembali di jadikan area parkir truk tanah, dan pengemudinya entah ke mana, ada juga yang tidur di dalam truk, itu juga Luput dari pantauan dan tindakan petugas DISHUB yang letak POSKONYA hanya berjarak sekitar 150 meter,
Jadi POSKO Pemantauan yang di bangun dengan uang rakyat,tidak efektif, termasuk PORTAL dari H Bim ukuran sekitar 20 X 20 Senti meter, panjang sekitar 10 meter, terletak di pertigaan jalan depan kantor desa Cikuya,
Keberadaanya di depan mata POSKO DISHUB, tidak di fungsikan, cuma menghambur hamburkan uang rakyat, siapa yang bertanggung jawab ? bahkan kondisi sekarang, posisi PORTAL sudah melengkung, karena selalu terbuka, cukup membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar, itu juga di abaikan, hingga berita ini di tayang belum ada tindakan dari DISHUB, untuk melakukan pencopotan Portal atau perbaikan, agar di fungsikan, jangan sampai ada korban dari masyarakat, baru ada tindakan, itu SALAH BESAR, kinerja oknum Petugas Dishub perlu di EVALUASI, agar kedepannya masyarakat merasakan kenyamanan dan ketenangan atas segala bentuk resiko bahaya, sebagai dampak dari maraknya Lintasan truk tanah sumbu tiga yang di nilai semakin menumpuk, semakin marak, dan terkesan tidak beraturan, meresahkan masyarakat, oknum petugas dari DISHUB dinilai telah melakukan Pembiaran,” beber salah satu tokoh masyarakat Adiyasa, Hendry Kyli kyli 12/10/2024