Tintamerag-Kab.Tangerang – Praktik tambang tanah (Galian C) ilegal di wilayah Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, kembali menantang hukum. Meski sempat dihentikan paksa oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dan pihak Kecamatan beberapa pekan lalu, aktivitas terlarang tersebut kini justru kembali beroperasi dengan intensitas lebih tinggi.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan tim Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Banten pada Minggu (03/05/2026), garis pembatas (Pol PP Line) dan spanduk larangan yang sebelumnya terpasang secara resmi kini telah raib.

Mirisnya, jumlah alat berat di lokasi justru bertambah menjadi dua unit ekskavator yang bekerja tanpa hambatan.
Temuan ini memicu reaksi keras dari Ketua FRIC DPW Banten, Habibi. Ia menilai pengelola galian seolah-olah kebal hukum dan melecehkan wibawa pemerintah daerah.
“Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun pengusaha atau oknum yang mem-backingi praktik ilegal ini akan kami laporkan. Usaha tanpa izin ini jelas merugikan negara dari sisi pendapatan dan memicu konflik sosial serta kerusakan lingkungan yang nyata,” tegas Habibi.

Mendesak Langkah Tegas Kepolisian
FRIC DPW Banten mendesak Polres Kota Tangerang dan Polda Banten untuk segera bertindak nyata, sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen memberantas tambang ilegal di seluruh Indonesia.
“Kami sedang menyiapkan laporan resmi ke Ditkrimsus Polda Banten dan akan memberikan tembusan langsung ke Mabes Polri sesuai arahan Kabareskrim, Ini bukan sekadar pelanggaran Perda, tapi sudah masuk ranah pidana lingkungan,” tambah Habibi.
Dugaan ‘Permainan’ dan Kelalaian Pemerintah Setempat
Kembalinya aktivitas galian tersebut memicu kecurigaan adanya praktik suap yang sistematis.
FRIC menyayangkan sikap Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya yang terkesan menutup mata atas dicopotnya segel resmi tersebut menimbulkan
“Pertanyaan, ke mana peran aktif Pemerintah Kecamatan? Mengapa penyegelan tanggal 2 April lalu diabaikan begitu saja? Kami menduga kuat ada permainan uang yang terstruktur di balik beroperasinya kembali galian ini,” ungkapnya dengan nada geram.
Habibi menutup pernyataannya dengan mengkritik moral oknum pejabat yang diduga abai terhadap pelestarian alam demi kepentingan pribadi.
Masyarakat sekitar pun mulai mengeluhkan dampak perusakan lingkungan, namun hingga kini tindakan tegas dari APH dan pemerintah setempat dinilai masih minim.






