Dugaan Pungli di Fasum Kutabumi Mencuat Usai Insiden Pohon Tumbang Timpa Motor Warga

Tintamerah-Kab.Tangerang|| Cuaca ekstrem yang tidak menentu kembali memicu insiden di ruang publik, sebuah dahan pohon Ambon berukuran besar patah dan menimpa sepeda motor milik warga yang tengah terparkir di area Fasilitas Umum (Fasum) Taman Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/4/2026).

Meskipun tidak ada korban jiwa, insiden ini membuka tabir persoalan yang lebih besar terkait pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah tersebut yang diduga tidak sesuai regulasi.

Pengelolaan Fasum Dipertanyakan

Lahan Fasum yang seharusnya berada di bawah wewenang bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, diduga kuat dikelola secara sepihak oleh oknum Ketua RW 04 Kelurahan Kutabumi.

Kondisi ini disinyalir menjadi penyebab semrawutnya penataan taman, Alih-alih menjadi paru-paru kota, area tersebut kini tampak kumuh dengan menjamurnya bangunan liar, mulai dari warung kopi, wahana permainan anak (odong-odong, mandi bola), hingga depot penjualan kembang dan pupuk.

“Informasi yang kami dapat, para pedagang di situ diduga membayar uang sewa kepada Ketua RW 04,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Respons Pihak Kelurahan

Lurah Kutabumi, Ade Sunaryo, S.Pd., M.M., saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, menyampaikan apresiasinya atas laporan tersebut, Ia mengaku telah memberikan imbauan kepada para pedagang.

“Terima kasih atas informasinya, mohon dibantu juga untuk mengimbau para pedagang agar lebih reaktif terhadap kondisi lingkungan. Kami sudah instruksikan untuk segera dirapikan,” ujar Ade.

Tak lama setelah insiden, Kasi Trantib Kelurahan Kutabumi, Sarjan, bersama Ketua RW 04, Karman, meninjau lokasi kejadian, namun pernyataan mengejutkan datang dari Ketua RW 04 saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Betul, kami pengelolanya, tapi saya tidak tahu apa-apa karena baru menjabat sebagai Ketua RW,” Kelit Karman, terkait pohon yang tumbang, ia mengklaim sudah memberi instruksi untuk pemangkasan sebelumnya, namun tidak diindahkan.

Korban Menuntut Tanggung Jawab

Hingga berita ini diturunkan, pemilik motor yang menjadi korban, Agus, mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai ganti rugi, motornya mengalami kerusakan cukup parah pada bagian bodi, lampu sein depan, dan kaca spion.

“Tadi bilangnya bawa saja ke bengkel, tapi faktanya sampai sekarang belum ada tindak lanjut atau tanggung jawab nyata atas kerusakan motor saya,” keluh Agus.

Persoalan ini kini menjadi sorotan warga, yang mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menertibkan fungsi Fasum Kutabumi dan mengusut tuntas dugaan praktik sewa lahan ilegal di kawasan hijau tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *