Seorang Remaja Diduga Gelapkan Dana Perusahaan, Demi Cinta Dan JUDOL

 


TintamerahJakarta|| Diduga seorang remaja di Jakarta Barat menggelapkan dana Perusahaan senilai ratusan juta rupiah untuk bermain judi online dan membeli barang mewah untuk kekasihnya.

Menurut keterangan korban berinisial KA, remaja berinisial JAS tersebut diduga telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan uang Perusahaan senilai Rp. 450jt.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut habis untuk bermain Judi Online dan membelanjakan emas logam mulai dan barang mewah untuk kekasihnya,” ucap K.A, kepada Wartawan saat dijumpai, pada Kamis (6/3/2025).

Lanjutnya, setelah JAS melakukan penggelapan, JAS melarikan diri pada tanggal 2 Desember 2024 dan baru berhasil tertangkap oleh polres Jakarta Barat pada tanggal 18 Desember 2024.

“Setelah proses penyelidikan ternyata JAS juga memliki kasus serupa (penggelapan dan penipuan) di kota kelahirannya (Purwokerto) sejak desember 2023 dan berhasil melarikan diri ke Jakarta,” kata K.A.

” Diluar dari pada kasus ini ternyata JAS kerap kali melakukan penipuan dan banyak memakan korban tetapi tidak pernah tertangkap,” tambahnya.

Dirinya juga mengatakan atas kasus tersebut, saat ini remaja berinisial JAS, yang di tangani oleh Polres Jakarta Barat dan statusnya sudah P21 tersebut telah di serahkan kepada pihak kejaksaan untuk mengikuti proses meja hijau, untuk sementara, saat ini JAS menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menunggu proses sidang, dan kasusnya cukup banyak” tuturnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *