Tintamerah-Kab.Tangerang|| Peredaran rokok ilegal dari berbagai merk semakin marak, salah satunya di daerah wilayah kecamatan Cisoka dan sekitarnya,
Peredaran Rokok ILEGAL yang sangat merugikan keuangan negara hingga jutaan rupiah dan cukup berpotensi mengganggu kesehatan bagi para pemakainya, sudah selayaknya mendapatkan perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH)
Kegiatan pendistribusian rokok berbagai macem dan merk tanpa cukai tembakau yang tergolong cukup rapi karena terorganisir hingga saat ini, khususnya di wilayah kecamatan Cisoka dan sekitarnya terlihat belum tersentuh tindakan ketegasan dari APH, bahkan ada rumor yang beredar, Peredaran rokok ILEGAL di duga di bekingi APH dalam menjalankan aksinya, mereka cukup leluasa melaksanakan pendistribusian hingga ke pihak pihak pengecer atau warung warung rokok, yang menjual dengan sangat terbuka, hingga menjadi sorotan Publik,
“Dalam beberapa bulan terahir ini kami cukup inten melihat pendistribusian rokok Ilegal dari berbagai merk, diantaranya merk BONTE, GEBOY dan merk lainya yang terlihat tanpa cukai tembakau, jika kondisi demikian dibiarkan terus menerus, akan berdampak negatif, Secara aturan, negara di rugikan hingga ratusan juta rupiah dari sektor pajak cukai tembakau, sedangkan masyarakat awam yang kurang paham, jelas berpotensi terganggu kesehatan, karena jaminan kelayakan racun nikotin di dalamnya di duga belum memiliki kandungan sesuai standar yang telah di tentukan oleh pemerintah melalui aturan baku,” tegas aktifis salah satu Lembaga Masyarakat pemerhati kebijakan pemerintah, M Hariri pada 8/3/2025
Lebih lanjut M Hariri menegaskan, hingga saat ini utk wilayah kecamatan Cisoka dan sekitarnya peredaran rokok Ilegal sudah sangat marak, Cisoka dan sekitarnya sudah Darurat peredaran Rokok ILEGAL, masyarakat berharap APH segera bertindak, dan secepatnya kami akan melaporkan ke pihak bea cukai, agar se segera mungkin di lakukan tindakan ketegasan, alur pendistribusian, dan nama nama Sales dan para pedagang rokok ilegal dari berbagai merk serta alamat alamatnya, sudah saya dapatkan (Red) untuk proses pelaporan ke pihak yang berwajib, termasuk Dinas Bea Cukai, untuk saat ini kami masih mempersiapkan beberapa bukti rokok tanpa cukai tembakau, dari beberapa merk, yang akan kami jadikan sebagai contoh sekaligus barang bukti, untuk di lakukan tindakan ketegasan secara hukum dari pihak yang berwajib,” tegas M Hariri.