Sekda Metro ikuti rakor virtual pengelolaan BMD bersama KPK RI

Uncategorized114 Dilihat

TintaMerah, Lampung- Pemerintah Kota Metro mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi pada Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II, meliputi Banten, Sumatera Selatan, dan Lampung.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, Senin (28/04/2025).

Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Rapat koordinasi ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan KPK untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Firsada.

Firsada menambahkan, salah satu area yang menjadi fokus penting adalah pengelolaan BMD. Menurutnya, pengelolaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan efisiensi dan efektivitas manfaat aset, tetapi juga menyentuh aspek integritas. Ia mengingatkan banyaknya tantangan seperti aset yang tidak tercatat, belum bersertifikat, serta pemanfaatan yang tidak sesuai nilai sebenarnya.

Dalam forum tersebut, dirinya juga mengajak seluruh daerah berbagi pengalaman dan menyusun strategi terintegrasi. Ia menekankan pentingnya membangun sistem penatausahaan BMD yang lebih optimal serta menyatakan bahwa upaya pencegahan korupsi harus berorientasi pada kesejahteraan mmasyarakat

“Pencegahan korupsi tidak hanya memperbaiki pemerintahan, namun juga harus berdampak nyata bagi masyarakat sebagai pemegang kepentingan utama,” tuturnya.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan KPK. “Kami menyambut baik asistensi KPK, baik dalam pemanfaatan teknologi informasi maupun peningkatan kapasitas SDM,” ujarnya. Seraya mengajak seluruh pihak untuk terus berkomitmen dalam mendukung program pencegahan korupsi.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas KPK Wilayah II, Untung Wicaksono, menjelaskan alasan pentingnya perhatian terhadap aset daerah terutama tanah pemerintah. Menurutnya,harga nilai tanah akan semakin tinggi sehingga jika tidak disertifikasi akan disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Untung mengingatkan pemerintah daerah agar mengklasifikasikan aset berdasarkan status K1, K2, dan K3. “Prinsipnya, jangan lempar bola panas ke BPN. Kategorisasi aset harus jelas supaya percepatan sertifikasi bisa berjalan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan basis data pertanahan. Untung menyebut bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada seluruh pemerintah daerah untuk pemutakhiran data. “Validitas data sangat penting supaya sertifikasi dan administrasi pertanahan bisa dipercepat,” katanya.

Lebih jauh, dirinya menyoroti bahwa dalam banyak kasus ditemukan aset daerah yang tidak tercatat, dikuasai pihak ketiga.

Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, turut melaporkan progres sertifikasi aset di wilayahnya. Ia mengatakan, “Untuk progres tahun 2025, kami fokus pada sertifikasi tanah di bawah badan jalan. Perkantoran sebagian besar sudah selesai.”

Bangkit mengungkapkan, dari 1.359 bidang tanah yang diusulkan pada November 2024, sebanyak 573 bidang direncanakan diselesaikan pada tahun 2025.

“Dari jumlah itu, 96 sertifikat sudah terbit, sedangkan sekitar 400 bidang dikembalikan untuk dilengkapi,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Metro telah menganggarkan dana untuk membantu percepatan proses sertifikasi tersebut.

(ADV/Sentot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *