Tintamerah.info–Kab.Tangerang|| Pelaksanaan proyek saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Paku Alam, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, mendadak jadi sorotan insan pers dan LSM lokal. Pasalnya, pekerjaan fisik di lapangan diduga kuat tidak mengindahkan spesifikasi teknis serta mengabaikan keselamatan kerja.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi proyek yang bertempat di Kampung Buaran Kandang (RT 02/RW 06), ditemukan indikasi ketidaksesuaian pada dimensi dan ukuran struktur fisik pembangunan. Tak hanya itu, para pekerja di lapangan juga tampak bekerja tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait kualitas bangunan jangka panjang serta potensi bahaya keselamatan bagi para pekerja.
Saat dikonfirmasi di lokasi, para pekerja terkesan enggan memberikan penjelasan dan melempar tanggung jawab.
“Abang langsung saja ke desa, temuin pelaksana inisial AG,” ujar salah seorang pekerja saat ditanya mengenai keberadaan pengawas maupun pelaksana proyek.
Minimnya keterbukaan di lapangan memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut. Pihak media dan LSM mendesak instansi terkait untuk turun tangan melakukan pemeriksaan dan pengukuran ulang secara transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor, pelaksana, maupun instansi penanggung jawab belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat dan awak media berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh demi menjamin kualitas proyek, menerapkan standar K3, serta menjaga akuntabilitas anggaran publik.










