Tintamerah.info — KAB. TANGERANG — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjalankan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 secara akuntabel, efisien, dan tepat sasaran. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap alokasi anggaran memberikan dampak langsung terhadap peningkatan mutu sarana, prasarana, dan layanan pendidikan masyarakat.
Sejalan dengan arah kebijakan prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan RPJMD 2025–2029, pengelolaan anggaran Disdik tahun 2026 difokuskan pada penguatan program strategis melalui perencanaan berbasis data, transparansi publik, serta rasionalisasi anggaran secara efisien.
Secara garis besar, terdapat empat fokus utama tata kelola APBD 2026 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang:
• Perencanaan Berbasis Data (PBD) Pengalokasian dana untuk sekolah formal maupun non formal disusun secara presisi merujuk pada Rapor Pendidikan. Intervensi anggaran difokuskan langsung untuk membenahi indikator capaian yang masih membutuhkan perbaikan.
• Efisiensi Anggaran Pembangunan Fisik : Penerapan alokasi anggaran yang efisien dan proporsional pada proyek infrastruktur sekolah dilakukan tanpa mengurangi standar kualitas konstruksi.
• Transparansi dan Akuntabilitas Publik : Pemasangan papan informasi proyek secara terbuka di setiap lokasi pembangunan dipastikan berjalan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik terkait penggunaan APBD.
• Pengawasan Berjenjang dan Ketepatan Waktu: Pengawasan ketat diterapkan terhadap penyedia jasa/kontraktor pelaksana guna memastikan pengerjaan proyek selesai tepat waktu sesuai kontrak.
Implementasi Lapangan: Pembangunan RKB SDN Kaliasin 2 Sebagai bentuk komitmen nyata di lapangan,
Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdik Kabupaten Tangerang, Hj. Dili Windu Rezeki Sugandi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah memfokuskan pengerjaan fisik di beberapa titik, salah satunya di SDN Kaliasin 2, Kecamatan Sukamulya.
Proyek Lanjutan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Kaliasin 2 tersebut mengalokasikan anggaran sebesar Rp880.704.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang TA 2026. Pelaksanaan pengerjaan dipercayakan kepada CV Cipta Sinergi Nusantara dengan target waktu pelaksanaan selama 75 hari kerja.
“Proyek di SDN Kaliasin 2 menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mengoptimalkan APBD 2026 untuk pemenuhan sarana belajar mengajar. Kami memastikan bahwa setiap alokasi anggaran dikelola secara efisien, transparan, dan sesuai spesifikasi teknis agar gedung sekolah dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh para siswa,” ujar Dilli.
Melalui pengawasan publik yang terbuka dan penguatan tata kelola APBD 2026, Pemkab Tangerang berharap seluruh program peningkatan fasilitas pendidikan dapat tuntas tepat waktu serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Tangerang.







