TintAMeraH.info-Kab.Tangerang|| Empat paket kegiatan deri dinas perumahan dan permukiman provinsi Banten, di kerjakan oleh satu kontraktor, yaitu CV PRANATA PUTRA di nilai Janggal
Salah satu kegiatan dari empat paket yang di kerjakan oleh CV PRANATA PUTRA dengan pembiayaan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2025 sebesar Rp.738 090 000,- menjadi sorotan publik,
Bukan hanya rangkaian kegiatan pembangunan peningkatan kualitas Prasarana Saran Utilitas Umum (PSU) jalan lingkungan permukiman di kampung pasir Gadung desa Sukaharja kecamatan Sindang Jaya kabupaten Tangerang yang di nilai tidak memikirkan mutu dan kualitas dan merugikan masyarakat, negara di rugikan secara anggaran, Kontraktor, pengawas, PPTK dan Konsultan juga layak dipertanyakan kompetensinya, lantaran di tuding hanya memikirkan percepatan dengan mengabaikan mutu dan kualitas hasil pekerjaan,
termasuk rangkaian proses konstruksi pondasi badan jalan, dari pemadatan dan pemerataan badan jalan lingkungan di anggap tidak sesuai SOP kegiatan, layaknya kegiatan pemasangan paving blok,
Bahkan mutu paving blok itu sendiri juga dinpertanyakan K 250 atau K300, pasalnya barangnya di nilai cukup regas dan mudah patah,” ungkap Anwar, salah satu pewarta yang kebetulan berdomisili di sekitar kegiatan
Sementara pelaksanaan kegiatan konstruksi pondasi badan jalan, langkah awalnya juga di nilai janggal, langsung di hampar dengan batu pasir beskos tanpa ada perkerasan menggunakan batu makadam yang di woles, layaknya standar pembangunan jalan paving blok,” ungkap salah satu warga sekitar (Red)
Awak media mengkonfirmasi kejanggalan yang di maksudkan, sayangnya pelaksana dari kontraktor CV PRANATA PUTRA tidak ada di tempat, termasuk konsultan dan pengawas dari dinas Perumahan Dan permukiman provinsi Banten juga tidak ada di tempat,
Beberapa pekerja di konfirmasi keberadaan pengawas maupun mandor, para pekerja mengatakan “Tidak tahu”
Awak media beserta masyarakat sekitar sebagai penerima manfaat menyayangkan, langkah pengawas, pelaksana maupun konsultan, yang di anggap kurang kooperatif, tanggung jawab dalam tugasnya jadi sorotan, “BOBROK semua,” Keluh salah satu aktifis pegiat sosial di lokasi kegiatan
Peningkatan jalan yang sudah lama di harapkan dan di tunggu runggu masyarakat sekitar, tapi pola kerja kontraktor, konsultan, pengawas, PPTK, di nilai asal asalan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan layak di lakukan evaluasi ,
“Bukan hal yang baru, sikap PPTK, pengawas, konsultan, dan kontraktor dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa konstruksi yang di nilai asal jadi, tanpa memikirkan mutu dan kualitas, dugaan Tersandera GRATIFIKASI juga mencuat, dalam mendapatkan kegiatan,
Apalagi empat kegiatan dipaketkan, dan dikerjakan oleh satu kontraktor, itu juga di nilai janggal, dan bertentangan dengan prinsip dasar Perpres pengadaan barang dan jasa konstruksi
“Prinsip bersaingnya terkesan tidak ada, itu mungkin kegiatan yang di beli dari oknum pejabat dinas Perkim provinsi Banten, biasanya dengan sistim deposit, jadi kontraktor yang tidak punya modal kuat buat Deposit, cuma jadi penonton dan pendengar, dapatnya kekecewaan, mau protes, kalau tidak ada kedekatan dengan oknum pejabat, dan modalnya tanggung, cukup sulit mendapatkan paket kegiatan dari pemerintah,
“Paling di janjikan, nanti aja pa, tahun depan dan tahun depan juga alasan yang sama, begitu aja, dan praktek seperti itu sudah membudaya, sudah masuk ke persyaratan baku yang di samarkan dalam rangkaian proses pengadaan barang dan jasa konstruksi,” ungkap Humas GWI DPD Provinsi Banten.
“Proses pengadaan barang dan jasa konstruksi milik pemerintah, baik tender maupun non tender, semua sudah ter floting, siapa pemilik kegiatan, semuar ber proses dengan dugaan kuat adanya praktek transaksi GELAP, dan sudah bukan rahasia umum lagi,” imbuhnya
“Yang kurang modal akhirnya cuma jadi Penonton dan pendengar, kasian kan kontraktor kecil yang berusaha bertahan untuk usaha kecil dan mikro miliknya, itu kebijakan yang tidak adil, tidak bersaing, sesuai amanat Perpres, tentang pengadaan barang dan jasa,’ tutup humas GWI DPD Provinsi Banten, Tri Hastowo.










