Tintamerah.info-Kab.Tangerang||Ketua Media Center Sukadiri (MCS), Ijum Setiawan, S.H., mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang menimpa Pimpinan Redaksi Bantennet.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena korban juga merupakan bagian dari keluarga besar MCS.
Ijum menyampaikan keprihatinan mendalam atas kekerasan tersebut. Ia menegaskan, siapapun berhak mendapatkan perlindungan hukum dan rasa aman, terlebih saat korban sedang berupaya membantu menyelesaikan persoalan di masyarakat.
“Kami sangat prihatin. Korban adalah Pimpinan Redaksi Bantennet sekaligus keluarga besar MCS. Kami meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Ijum Setiawan,
Ia menambahkan, segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Negara telah menyediakan jalur hukum untuk menyelesaikan perselisihan, sehingga tindakan main hakim sendiri harus ditindak tegas.
Ijum berharap penyidik bergerak cepat memeriksa seluruh pihak terkait agar fakta hukum terungkap secara terang benderang.
“Kami percaya polisi profesional. Harapan kami sederhana, kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan bagi korban,” imbuhnya.
Sebagai wadah insan media di Sukadiri, MCS berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ijum juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Kasus ini kini memicu perhatian luas dari komunitas pers, yang mendesak jaminan keselamatan bagi jurnalis dan masyarakat dalam menjalankan fungsi sosialnya.












