Bangka Tengah, TINTA MERAH, –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Tengah dikabarkan telah menaikkan status penyelidikan perkara Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol ke tingkat penyidikan.
Mengutip dari Harian Bangkapos, Kajari Bangka Tengah, Muhammad Husaini menyatakan bahwa tim penyelidik telah menemukan perbuatan melawan hukum dan penyimpangan pada perkara kerja sama Tahura Bukit Mangkol, dimana erjanjian kerja sama tersebut dilakukan antara PT XL Axiata dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Tengah.
“Berdasarkan hasil ekspos yang dilakukan tim penyelidik, kami menyimpulkan perkara Tahura Bukit Mangkol naik ke tahap penyidikan,” katanya kepada media.
Informasi yang berhasil diterima redaksi, Perkara Tahura Bukit Mangkol tersebut dimasukkan Kejari Bangka Tengah ke dalam pidana khusus dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Penyidik perkara dugaan korupsi Tahura Bukit Mangkol nanti dalam proses penyidikan akan menemukan siapa tersangkanya dan berapa jumlah kerugian negaranya.
Tanggapan Masyarakat
Sikapi peningkatan Status penanganan perkara dugaan Korupsi di PKS Tahura Bukit Mangkol pun di tanggapi beragam dari masyarakat.
Salah satunya adalah Andi Lubis yang menyebut sebagai pelopor Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GAMAKSI) pun memberikan apresiasi kepada Kejari Bangka Tengah atas keberhasilannya meningkatkan status dati Lidik ke Sidik untuk perkara Dugaan Korupsi di Tahura Bukit Mangkol.
Kami memberikan apresiasi tersendiri kepada Kejari Bangka Tengah yang telah berhasil meningkatkan status Lidik ke Sidik untuk perkara Dugaan Korupsi di Tahura Bukit Mangkol. Tandanya
Andi Lubis pun menyebut bahwa ini merupakan langkah berani kejaksaan negeri Bangka Tengah, dan penetapan tersangka terhadap para pelaku sudah sangat dinantikan oleh masyarakat.
Harapan kami ini tak berhenti disini dan hilang. Apalagi masyarakat sangat menantikan penetapan tersangka untuk para pelaku
Kami mendukung langkah kejari Bangka Tengah dan mengharapkan segera adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat ini.
Jika perkara ini berhasil terungkap hingga tuntas, kami yakin ini bakal jadi prestasi tersendiri bagi Kejari Bangka Tengah di mata publik. Tandanya.
Seperti diketahui, sepanjang proses penyelidikan perkara Tahura Bukit Mangkol, Kejari Bangka Tengah telah memanggil sebanyak 30 orang saksi.
Kini setelah penetapan status Sidik pada perkara ini, menjadi tantangan tersendiri bagi Kejari Bangka Tengah untuk menyelesaikan dan mengungkap Kasus ini hingga tuntas demi menjawab keraguan publik selama ini.
(Red)