Ironi Pulo Cangkir, Camat di Tuding Tidak PROFESIONAL, dan Kades yang Diduga Main, CUCI TANGAN

Tintamerah-Kab.Tangerang||Rapat koordinasi penataan kawasan wisata religius Pulo Cangkir yang digelar di Aula Kecamatan Kronjo pada Kamis (02/04/2026) menjadi panggung pertunjukan ketidak profesionalan birokrasi, alih-alih membawa solusi, pertemuan tersebut justru mempertontonkan kegagapan pejabat wilayah dalam memahami status tanah di teritorial mereka sendiri.

Camat Kronjo, Memimpin Wilayah Tanpa Peta?

Camat Kronjo, M. Mumu Mukhlis, secara mengejutkan mengaku “kebingungan” terkait status kepemilikan lahan Pulo Cangkir, meski surat resmi dari Perhutani telah menegaskan bahwa kawasan tersebut bukan hutan lindung, Mumu justru berdalih status lahan masih “simpang siur” dan dianggap sebagai tanah tak bertuan.

Sikap Camat yang tidak memiliki data akurat ini dinilai sebagai bentuk pengabaian administratif yang fatal, membiarkan sebuah kawasan wisata strategis berstatus “abu-abu” selama bertahun-tahun adalah celah lebar bagi praktik mafia tanah dan penyalahgunaan wewenang di depan mata.

Skandal Retribusi dan Alibi “Gagal” Sang Kepala Desa

Narasi yang lebih janggal justru keluar dari bibir Kepala Desa Kronjo, H. Nurjaman, di tengah mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di Pulo Cangkir, Kades justru terkesan melakukan aksi “cuci tangan” di hadapan Forkopimcam dan awak media.

Pengakuan Pemborosan Anggaran,

Nurjaman secara blak-blakan mengaku telah menghabiskan dana ratusan juta rupiah untuk pengurusan legalitas yang berujung gagal, hal ini memicu pertanyaan besar, uang dari mana dan lari ke mana? Mengeluarkan dana fantastis untuk objek yang ia sendiri tahu, belum memiliki kredibilitas hukum, adalah bentuk kecerobohan anggaran yang nyata.

Kehilangan Kendali Organisasi

Terkait karcis wisata yang dikelola Karang Taruna (Katar) tanpa instruksinya, Nurjaman seolah memposisikan diri sebagai pemimpin yang “mandul” kuasa. Sangat tidak logis jika seorang kepala desa tidak mengetahui aktivitas ekonomi di bawah naungan organisasinya sendiri selama bertahun-tahun.

GMPK, “Kinerja Kades Selama 4 Tahun Ke Mana?”

Kritik pedas datang dari Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Tangerang, Tubagus Rais Fathoni. Ia menilai alasan-alasan yang dilempar pihak Kecamatan dan Desa sama sekali tidak masuk akal sehat.

“Sangat tidak logis ucapan seorang kepala wilayah, jika memang uang seratus juta sudah keluar, hasilnya mana? Pulo Cangkir tidak berubah,

“Saya mendesak Kejari dan Kejagung segera turun tangan mengaudit wilayah Kronjo, ada indikasi yang tidak beres di sana,” tegas Tubagus.

Desakan Auditor Independen

Polemik Pulo Cangkir bukan sekadar masalah sengketa lahan, melainkan cermin runtuhnya integritas pejabat kewilayahan di Kronjo.

Masyarakat kini menuntut kehadiran auditor independen dan aparat penegak hukum untuk membedah “kotak pandora” pengelolaan Pulo Cangkir yang selama ini diduga menjadi ladang basah oknum tertentu,

hingga berita ini diturunkan, rapat koordinasi tersebut berakhir tanpa titik temu yang jelas, menyisakan tanya, apakah Pulo Cangkir sengaja dibiarkan tanpa legalitas demi kelanggengan pungli?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *