Diduga Akibat Kelalaian Galian Pipa, Warga Priuk Jaya Tuntut Kompensasi Perumda Tirta Benteng

Uncategorized11 Dilihat

Tintamerah.info–Kota Tangerang||Kebocoran jaringan pipa milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng di kawasan Prapatan KM Priuk Jaya, Kota Tangerang, melumpuhkan aktivitas ekonomi warga dan pedagang setempat. Luapan air keruh dan berbau menggenangi area usaha, merusak barang dagangan, serta menimbulkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp30 juta.

Dampak kebocoran tersebut memicu keprihatinan Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3 NKRI) Provinsi Banten. Lembaga ini mendesak Perumda Tirta Benteng segera bertanggung jawab dan memberikan kejelasan ganti rugi kepada para korban.

Barang Dagangan Rusak, Kompensasi Tak Kunjung Cair

Berdasarkan pendataan sementara pedagang terdampak, genangan air berbau tak sedap merendam lapak dan merusak komoditas jual hingga tidak dapat dijual kembali. Angka kerugian Rp30 juta tersebut diprediksi masih dapat membengkak seiring proses pendataan yang belum rampung.

Tak hanya rugi materiil, warga mengeluhkan janji manis pengelola layanan air bersih. Pihak Perumda Tirta Benteng dikabarkan sempat menjanjikan kompensasi, namun hingga lebih dari dua pekan pascakejadian, ganti rugi tersebut belum terealisasi.

Para korban merasa diabaikan. Ini bukan sekadar musibah teknis, tetapi ada dugaan kelalaian pengawasan yang merugikan masyarakat,” tegas perwakilan LP3 NKRI Banten.

Soroti Penurunan Kualitas Pelayanan dan Pemadaman Tanpa Sosialisasi

LP3 NKRI juga menyoroti kejanggalan dalam pengalihan tata kelola pipanisasi di wilayah Priuk Jaya. Menurut mereka, pasca pengalihan layanan dari Perumda Tirta Kerta Raharja (Kabupaten Tangerang) ke Perumda Tirta Benteng (Kota Tangerang), kualitas pelayanan justru merosot tajam.

Kami sebagai konsumen di Priuk Jaya bertanya-tanya. Setelah dialihkan ke Tirta Benteng Kota Tangerang, kualitas air justru keruh dan berbau. Bahkan sempat terjadi pemadaman air selama tujuh hari berturut-turut tanpa ada sosialisasi yang memadai,” tambah perwakilan lembaga tersebut.

Mendesak Klarifikasi Resmi Perumda Tirta Benteng

Hingga berita ini diturunkan, pihak Perumda Tirta Benteng belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti kebocoran, verifikasi jumlah kerugian pedagang, maupun kejelasan skema pencairan kompensasi.

Masyarakat terdampak dan LP3 NKRI mendesak manajemen Perumda Tirta Benteng segera membuka ruang dialog dan memberikan klarifikasi publik. Kepastian penanganan ini dinilai penting karena menyangkut hajat hidup masyarakat, kerugian ekonomi warga, serta asas perlindungan konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *