Pangkalpinang, TINTA MERAH, –
Lapas Narkotika Pangkalpinang, kembali diguncang Isu Koordinasi dan Penganiayaan terhadap Warga Binaan. Tak Tanggung-tanggung, Postingan Akun Tiktok inipun dibanjiri hingga Ribuan komentar yang menghebohkan kota Pangkalpinang.
Pada Postingan tersebut, akun Tiktok Warga Sipil menyebutkan bahwa Diduga Bos Narkoba Menganiaya Warga Binaan Yang Tak Bayar Uang Koordinasi Handphone.
Sikapi Hal ini, Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IlA Pangkalpinang Dedy Cahyadi menjelaskan dan memberikan press rilisnya.
Dalam Press rilisnya, Lapas Narkotika Pangkalpinang menyebut bahwa semua itu tidaklah benar bahkan sengaja dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan narasi yang tidak bersumber dan sengaja ingin menjatuhkan kinerja Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
” Itu semua tidak benar, dapat kami jelaskan bahwa :
1.. Tidak ada nama Warga Binaan kami an. amat amrulloh, sudah kami cek di data registrasi kami tidak ada nama amat amrulloh.
2. Tidak benar di sini sarang pungli, karena Lapas kami sudah meraih predikat WBK (wilayah bebas korupsi), dari Kemenpan rb, termasuk bersih dari pungutan liar tahun 2024. Dan tahun 2025 ini kami mempertahankannya.
3. Kami melarang alat komunikasi berupa HP secara liar, sesuai dengan Permenkumham no. 6 tahun 2013 tentang tata tertib Lapas dan Rutan, dan kami sudah menyiapkan Wartel suspas untuk komunikasi warga binaan dengan keluarganya, ujar Dedy Cahyadi
Tanggapan Praktisi Hukum
Suhendra SH MM dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) pun memberikan tanggapannya terkait hal ini.
Dirinya menegaskan bahwa hal ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan klarifikasi, melainkan dengan pembuktian dan pelaporan.
Hal ini cukup fatal ya, karna nama lembaga dan Institusi yang dipertaruhkan.
Ini tidak cukup hanya dengan klarifikasi menggunakan 1000 media.
Langkah Nyata harus dilakukan oleh Lapas Narkotika Pangkalpinang. ujarnya
Suhendar SH MM pun menegaskan bahwa satu-satunya jalan membersihkan nama baik lembaga dengan membuat laporan dan membuktikan bahwa apa yang dikabarkan itu tidaklah benar.
Mengacu dari kejadian yang sudah-sudah, bisa jadi karena banyak pengedar yang anak buahnya ketangkap mengaku dari Bos Besar di dalam dan sebagainya.
Makanya itu ketika ada isi seperti ini langsung viral. Jika menurut hemat kami, tak ada cara lain untuk memulihkan nama baik Lembaga dan institusi ini selain bikin laporan dan buktikan kepada publik bahwa informasi itu tidaklah benar.
Harapannya sih, semoga Lapas Narkotika Pangkalpinang segera bikin laporan dan pemilik akun Tiktok ini bisa segera diproses berdasarkan Hukum apabila memang benar menyebarkan Hoax/ ujaran Kebencian dan pertanyaan publik bisa terjawab sepenuhnya. pungkas Suhendar.
(Red)