TintaMerah.info –TANGERANG||Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi pemerintah desa se-Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sepatan, Senin (22/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari roadshow Kejaksaan di enam wilayah koordinasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan desa dan masyarakat.
Ketua Apdesi.,H. Maskota HJS, S.E., serta pengurus Apdesi Kabupaten Tangerang, Mengundang Kejari dan bupati Kegiatan Sosialisasi Kardakum, ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Ungkap nya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tangerang H. Maesyal Rasyid, unsur TNI dan Polri, jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, pengurus APDESI Kabupaten Tangerang, para camat, serta kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang H. Maesyal Rasyid mengapresiasi inisiatif Kejaksaan dalam menyelenggarakan sosialisasi tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kepada Bapak Kejari beserta jajarannya yang telah menginisiasi kegiatan ini. Kesadaran hukum merupakan langkah strategis agar pemerintah desa mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Maesyal.
Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang diskusi bagi para kepala desa untuk memperdalam pemahaman terkait aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang., untuk terus mendukung sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, TNI, dan Polri, dalam upaya mendorong kemajuan desa serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mendukung pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkeadilan,”







