Tintamerah.info-Jakarta|| Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil langkah tegas dengan mencopot Afrilianna Purba dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang,
Keputusan ini mengejutkan publik lantaran Afrilianna tercatat baru menduduki kursi pimpinan tersebut selama lima bulan,P
Pencopotan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 yang diterbitkan pada Selasa (24/12/2025).
Posisi Afrilianna kini digantikan oleh Fajar Gurindro, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi
Imbas Kelalaian Pimpinan
Meski tidak terlibat langsung secara pidana, pencopotan Afrilianna disebut-sebut sebagai bentuk pertanggungjawaban komando atas skandal besar yang mencoreng institusi Adhyaksa di wilayah Tangerang.
Pencopotan ini merupakan imbas dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pekan lalu yang menjerat mantan Kasi Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksatria (HMK).
HMK diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Korea Selatan.
“Sebagai pimpinan, Kajari dianggap lalai dalam mengawasi bawahan, sehingga praktik lancung di lingkungan kerja tidak terdeteksi lebih dini,” demikian bunyi poin evaluasi dalam mutasi tersebut.
Jejaring Jaksa “Nakal” di Banten
Skandal ini tidak hanya menyeret satu nama. Kejaksaan Agung mengonfirmasi telah menetapkan lima orang tersangka, yang terdiri dari tiga jaksa dan dua pihak swasta (seorang pengacara berinisial DF dan penerjemah berinisial MS).
Berikut adalah deretan aparat hukum yang terlibat dalam kasus pemerasan WNA Korea Selatan tersebut,
> HMK, Mantan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang.
> RZ: Kasubag Daskrimti Kejaksaan Tinggi Banten.
> RV: Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Banten.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menegaskan, bahwa para jaksa tersebut telah diberhentikan sementara dari status PNS mereka,
“Sudah diberhentikan sementara, status ini akan berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht),” tegas Anang saat dikonfirmasi awak media, Jumat (19/12/2025).
Penyegaran Organisasi
Selain pergantian di Tangerang, SK tersebut juga merombak sejumlah posisi strategis lainnya,
1. Evi Hasibuan diangkat menjadi Kajari Pringsewu, Lampung.
2. Raya Palasi menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Jambi.
3. Raden Roro Theresia resmi menjabat sebagai Kajari Kediri.
Langkah berani Jaksa Agung ini mengirimkan pesan kuat ke seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia, tidak ada toleransi bagi pimpinan yang gagal menjaga integritas bawahannya.







