Tintamerah.info–KAB. TANGERANG||Kondisi Hutan Bambu di Desa Bojongloa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, kian memprihatinkan. Proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus eduwisata yang menelan anggaran APBD hingga Rp1,8 miliar tersebut kini tampak mengering, dipenuhi semak belukar, dan terbengkalai.
Sorotan publik tajam tertuju pada lemahnya pemeliharaan pasca-pembangunan. Meski isu ini sempat masuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang pada September 2026 lalu, kondisi di lapangan tak kunjung menunjukkan perbaikan signifikan.
Membangun kawasan hijau tak selesai hanya pada tahap menanam. Penyiraman, pemupukan, hingga pemangkasan gulma adalah komponen wajib. Alasan Pemkab Tangerang, melalui Bappeda, yang menyalahkan anomali iklim dan cuaca ekstrem atas matinya ribuan bibit bambu dinilai publik sebagai bentuk lepas tangan.
Pertanyaan mendasar publik kini mengemuka :
> Jika tanaman mati karena cuaca, di mana skema pemeliharaan dan mitigasinya?
> Siapa pihak penyedia/dinas yang bertanggung jawab melakukan pengawasan rutin?
> Apakah ada jaminan garansi penggantian bibit yang mati dari penyedia jasa?
Ironisnya, di tengah kondisi aset yang terbengkalai, Pemkab Tangerang justru berencana menyuntikkan tambahan anggaran sekitar Rp750 juta melalui APBD Perubahan. Bahkan, penyelesaian kawasan sesuai master plan diproyeksikan bakal menyedot dana hingga Rp5 miliar.
Publik mendesak Transparansi Anggaran dan Hasil Nyata:
• Buka Data Pemeliharaan : Pemerintah wajib membuka ke publik besaran alokasi khusus pemeliharaan, jadwal kerja, serta vendor pelaksana yang ditunjuk.
• Hentikan Pemborosan APBD : Jangan sampai anggaran miliaran rupiah terus dikucurkan hanya untuk mempercantik dokumen perencanaan, sementara realisasi fisik di lapangan dibiarkan mati perlahan.
• Audit Evaluasi : DPRD dan instansi pengawas internal harus memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi total atas gagalnya fungsi ekologis Hutan Bambu Cisoka.
Uang yang dipakai adalah uang rakyat, dan setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan. Kini bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Tangerang: apakah Hutan Bambu Cisoka akan diselamatkan hingga berdaya guna, atau dibiarkan menjadi monumen kegagalan proyek hijau semata?
Publik tidak butuh sekadar narasi apologi, publik menunggu aksi nyata di lapangan.
Apakah struktur rilis ini sudah sesuai dengan kebutuhan pemberitaan Anda, atau ada poin spesifik lain yang ingin ditambahkan?






