Aliansi Jurnalis dan LSM Kota Tangerang Bersatu Dalam Aksi Damai, Tuntut Profesionalisme dan Pencopotan Kasatpol PP

Headline1014 Dilihat

Tangerang, TINTA MERAH, –

Ratusan jurnalis dan LSM yang tergabung dalam “Aksi Jurnalis dan LSM kota Tangerang Bersatu”, diantaranya meliputi Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrindo), Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), LSM Geram, LSM BP2A2N, LSM PKN, LSM Aliansi lndonesia, LSM Garuda, LSM Investigasi Negara, LSM Pewarna, LSM KGI-ai serta ratusan jurnalis dari berbagai media bersatu dalam aksi menuntut penerapan pelayanan yang lebih profesional dan transparan di Satpol PP kota Tangerang khususnya di bidang Gakumda, (13/08/2025)

Dalam orasinya Jurnalis dan LSM menilai kinerja Satpol PP Kota Tangerang di bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) di nilai tidak profesional khususnya dalam penegakan regulasi terkait bangunan tanpa PBG.

Koordinator aksi, Syamsul Bahri, yang juga Pimpinan Redaksi salah satu media online dengan tegas menyuarakan pentingnya penerapan Undang- Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.

Mereka juga menuntut penghentian segala macam dugaan bentuk pungli dan sigap saat masyarakat memberikan informasi terkait pelanggaran dalam kegiatan pembangunan infrastruktur yang di anggap tidak sesuai dengan ketentuan

Aksi yang di meriahkan dengan melibatkan satu mobil komando serta bendera dari berbagai elemen media dan lembaga, yang membentangkan spanduk berisi rilisan aspirasi masyarakat dan berbagai macam tuntutan, diantaranya :

  1. Copot Kasatpol PP Kota Tangerang yang tidak tegas terhadap bawahannya dalam menjalankan tugas. Dan Copot Kabid dan Kasie Gakumda Kota Tangerang yang diduga “bermain” serta lamban dalam pelayanan dan pengaduan yang molor.
  2. Tutup dan tindak tegas seluruh pelaku usaha yang mendirikan bangunan tidak memiliki dasar hukum seperti izin yang resmi dari Dinas terkait.
  3. Berikan kepastian atas dasar pengaduan masyarakat, jangan menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada Satpol PP. Tumpas oknum petugas yang bermain, kami minta adanya keterbukaan.
  4. Kami meminta agar Peraturan Daerah (Perda) dijalankan oleh Satpol PP dengan profesional sesuai kewenangannya dalam melakukan penegakan dan penertiban.
  5. Kembalikan tugas pokok Satpol PP dalam Penegakan Perda. Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
  6. Proses pengaduan yang tidak ada keterbukaan, kami menduga Satpol PP tidak netral dan terkesan adanya permainan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas.

Dengan seruan yang tersampaikan dalam aksi damai ini, serta seruan untuk menegakkan Undang- Undang Pers dan Keterbukaan Informasi Publik, demokrasi terancam karena salah satu lembaga Pemerintah yang seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat tapi justru membatasi ruang gerak jurnalis.

“Apa yang terjadi dengan Satpol PP Kota Tangerang, bukan hanya masalah personal, tetapi satpol PP kota Tangerang dinilai GAGAL dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”ujar Syamsul dalam orasinya.

Dia menjelaskan bahwa aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan, yang pertama dilakukan di halaman kantor Satpol PP pada 3 Juli 2025 dan kali ini bertepatan dengan refleksi menyambut HUT RI ke 80 tahun, aksi tetap dilakukan di halaman kantor Satpol PP dan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.

“Satpol PP Kota Tangerang di tuding tidak bernyali, karena mungkin menyengatnya aroma gratifikasi yang menyandera kewenangan dan tupoksinya, khususnya memberikan layanan informasi yang transparan kepada media, terutama saat kunjungan peserta aksi di halaman kantor Satpol PP kota Tangerang untuk menberikan klarifikasi terkait penegakan Peraturan Daerah di Kota Tangerang.

“Saya berharap aksi ini akan memberikan evaluasi, kritik dan informasi kepada Satpol PP Kota Tangerang untuk memperbaiki sistem pelayanan informasi masyarakat, Jurnalis dan LSM,” urainya.

Dia meminta, jika tidak ada perubahan, dirinya bersikeras bahwa mereka akan terus mengingatkan akan pentingnya transparansi dan komunikasi dalam era keterbukaan informasi publik saat ini.

Di tempat yang sama, Slamet Widodo, yang akrab disapa Romo, selaku ketua LSM Geram DPC Kota Tangerang, mengatakan bahwa Satpol PP Kota Tangerang seharusnya menjadi garda terdepan untuk Penegakan Perda, bukan untuk simbolis jadi penonton di tengah maraknya pelanggaran.

“Fakta di lapangan menunjukan adanya pembiaran terhadap segala aduan masyarakat. Seolah hukum hanya berlaku untuk kaum lemah, sementara pelanggar yang punya kepentingan tertentu justru dibiarkan,” kata Romo.

Romo menjelaskan bahwa inilah alasan para jurnalis dan LSM untuk mendesak Walikota Tangerang untuk segera mencopot Kasatpol PP, Kabid dan Kasie Gakumda, jika tidak, pembiaran ini akan terus menggerogoti kepercayaan publik, melemahkan Marwah Pemerintah dan membuka ruang bagi pelaku penyalahgunaan wewenang.

“Ini Kasatpol PP bersembunyi tidak tahu dimana. Kami berharap agar Kasatpol PP bertanggung jawab atas bobroknya kinerja pelayanan yang amburadul,” terang Coki, SH dari GWI dalam orasinya

Dia melanjutkan, “Satpol PP jangan diam, jangan membisu, kami punya media untuk mengontrol kinerja Satpol PP, ini sebagai pintu masuk untuk SKPD yang lain,” serunya.

Lantaran jajaran pejabat satpol PP kota Tangerang, di anggap tidak bernyali menemui peserta aksi, sekitar pukul 10:45 WIB jurnalis dan LSM memutuskan, kegiatan aksi damai bergeser ke kantor walikota Tangerang di pusat pemerintahan kota Tangerang, peserta aksi melakukan long march menuju pusat Pemerintah Kota Tangerang. melalui rute jalan utama di Kota Tangerang sebagai bentuk Ekspresi dari tuntutan mereka.

Saat tiba di depan kantor Walikota Tangerang di pusat Pemerintah Kota Tangerang sekitar pukul 11.20 WIB, Koordinator Aksi, Syamsul Bahri menyatakan sikap dan menegaskan hak kebebasan berpendapat dan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mendukung demokrasi.

Lantaran Walikota Tangerang Sachrudin sedang tidak ada di tempat, perwakilan aksi di terima oleh Asisten Sekda, Deni, dan Humas Protokol, Yakub yang di dampingi oleh jajaran kepolisian polres kota Tangerang, Kapolsek Kota Tangerang AKP Suyatno, SH, MH dan jajaran TNI

Asisten Setda kota Tangerang, Deni, menampung semua usulan dan tuntutan dari berbagai elemen masyarakat, LSM dan Jurnalis yang nantinya akan di sampaikan kepada Walikota Tangerang dan mengatakan, ” Kami tidak anti kritik, silahkan disampaikan bahkan kami berterimakasih jika ada aspirasi yang bersifat kritik, sebagai koreksi kinerja OPD di pemerintahan kota Tangerang,” tutur Asisten Setda, Deni, yang berjanji akan melakukan perbaikan dalam fungsi pelayanan informasi dan berkomitmen untuk membuka saluran komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan jajaran Media Massa, Aksi berakhir sekitar pukul 16:30 WIB.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *