Tintamerah info-TANGERANG – Warga Kampung Shangri-La, RT 07/RW 02, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah liar di wilayah mereka. Tumpukan sampah yang diduga diimpor dari wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) tersebut memicu aroma tak sedap dan mengancam kesehatan lingkungan sekitar.
Berdasarkan pantauan media di lokasi pada Minggu (02/08/2026), tumpukan sampah terlihat menggunung hanya berjarak sekitar 100 meter dari pemukiman warga. Sejumlah masyarakat tampak berkerumun meluapkan kekecewaannya atas kondisi yang melilit lingkungan mereka.
Ketua RT setempat berinisial STH mengungkapkan bahwa persoalan sampah liar ini sudah berlangsung lama tanpa solusi konkret. Menurutnya, pihak desa, kecamatan, hingga warga telah berulang kali memberikan teguran keras kepada pemilik lokasi. Bahkan, sekitar 40 warga sempat menggelar aksi protes terbuka.
“Warga sangat terganggu dengan bau busuk yang menyeruak setiap hari. Kami menuntut masalah ini segera diselesaikan secara tuntas,” tegas STH.
Senada dengan STH, salah seorang warga yang akrab disapa Bogel mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera bertindak nyata. Warga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel lokasi tersebut dan menindak tegas oknum pengelola sesuai aturan hukum yang berlaku.
Warga Kampung Shangri-La berharap pemerintah daerah dapat segera mengembalikan fungsi lingkungan mereka agar bersih, sehat, dan bebas dari bau sampah yang merampas kenyamanan hidup sehari-hari.






