Lampung Barat, Tinta Merah,-
Pemkab Lampung Barat dan Bagian Protokoler Bupati Lampung Barat mendapat Catatatan dan Tinta Merah, setelah salah satu Oknum Protokoler Bupati Kabupaten Lampung Barat, sebut saja Bunga, beranisial (NV) ditangkap warga saat sedang melakukan dugaan Indehoy bersama pasangannya, di Konplek Rumah Dinas Bupati, pada hari Kamis, 21/9/2023.
Berawal dari laporan warga yang sudah merasa gerah akibat ulah kedua oknum yang sedang di mabuk cinta.
Menurut keterangan dari salah satu saksi disana, iya menjelaskan
Keduanya kerap Berduaan sampai larut malam bahkan sampai pulang subuh, padahal itu kan perumahan Komplek Bupati, ucapnya.
Sebelum terjadinya penggrebekan yang dilakukan oleh warga, yang dibantu pihak anggota sat pol PP, Bhabin kamtib mas pekon kubu perahu serta di dampingi oleh Anggota Polsek Balik Bukit dan warga sekitar, melaporkan ke Ketua RT setempat, sekitar pukul 23:30 Wib.
Disaat itulah melaporkan hal tersebut ke ketua RT, langsung dilakukan penggrebekan, setelah digerebek yang bersangkutan mengatakan bahwa lelaki yang bersamanya adalah teman dekatnya, dan iya mengatakan
Kami tidak berbuat mesum dan hanya sekedar ngobrol untuk membantu saya membereskan barang barang yang mau saya kirim ke Jawa Tengah, kerena rencana nya saya akan pindah tugas ke propinsi jawa tangah ujar Bunga kepada awak media.
Saat di konfirmasi kepada Kepala Bagian (Kabag) Protokoller Masdan terkait krjadian penggerbekan ini mengatakan yang bersangkutan tidak lagi bekerja di Pemkab Lampung Barat dan Bukan staf saya lagi kerena Bunga akan segera pindah ke jawa tengah apapun alasannya melanggar kedispilinan sebagai ASN ,
Sudah keluar, karena yang bersangkutan sudah pindah ke propinsi Jawa Tengah tutup Masdan selaku Kabag Protokol”.
Romzi