Bangka Tengah– Tinta Merah,-
Penegakan Hukum di Kabupaten Bangka Tengah dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali menorehkan catatan dan tinta merah serta dipertanyakan masyarakat. Sabtu, 01/06/2024
Hal ini setelah Kolong Merbuk eks IUP PT Kobatin, Kembali dijarah dan dikuasai penambang diduga Ilegal.
Salah satu sumber warga masyarakat HI mengaku resah adanya penambangan ini.
Makin ramai saja bang penambangan di Kolong Merbuk ini. abang (Red Media) lihat sendirilah.
APH sepertinya gak ada nyali bang, ungkap perkara ink. ujarnya sambil menunjukkan lokasi penambangan.
Seperti diketahui, lokasi ini pernah menjadi primadona masa itu yang isi kandungan timahnya sungguh luar biasa, bahkan sampai saat ini keberadaan kolong tersebut menjadi incaran para penambang atau cukong Timah.
Pantauan media, kolong Merbuk Bangka Tengah, saat ini tengah di serbu para penambang, Padahal sebelumnya sudah beberapa kali di berikan imbahuan dan penertiban oleh pihak APH namun tidak mempan dan semakin merajalela.
Terlihat, para pekerja tambang antusias lakukan kegiatan gunakan alat jenis Ponton Rajuk Tower yang jumlahnya cukup banyak.
Informasi lainnya, Salah satu narasumber yang minta namanya dirahasiakan menjelaskan, aktivitas di kolong Merbuk tidak akan pernah berhenti, apalagi kabarnya sudah ada bagi-bagi hasil ke oknum.
“Info disini bang, ada beberapa orang yang jadi koordinator setiap ponton yang bekerja ada setoran 35% untuk uang koordinasi, ” ungkap sumber.
Saat disinggung siapa saja penerima setoran koordinasi, narasumber enggan membuka informasi lebih jauh.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K., M.H, saat dikonfirmasi oleh team media terkait aktivitas kolong Merbuk belum memberikan keterangannya.
(Red)