Bangka, Tinta Merah,-
Salah satu Anggota Institusi di Babel AN, meminta APH Polres Bangka, tertibkan dan bongkar tambang ilegal di Gang Pasir Pemali. Senin 18/03/2024
Hal ini setelah viralnya pemberitaan dan adanya mencuatmya nama dirinya seolah memback up kegiatan ini.
Saat dikonfirmasi kepada dirinya, AN membantah terlibat dalam penambangan ini.
Tidak ada bang saya disana, saya tau aja gk tentang penambangan itu. Ujarnya
Ini menasbihkan bahwa selain ilegal, meresahkan, kegiatan ini juga mencatut nama seorang anggota seolah-olah jadi back up atas kegiatan ini.
Ketika disinggung langkah apa yang akan dilakukan oleh pihaknya, AN dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bangka untuk menegakkan aturan, tertibkan tambang ilegal ini tanpa padang bulu.
Harapan saya, agar tambang liar di GG Pasir Pohin desa Pemali ini segera ditertibkan, karena selain ilegal juga merugikan pihak lain. pungkas AN
Seperti diketahui, beberapa hari yang lalu team investigasi media ini mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada penambangan ilegal jenis Rajuk beroperasi di GG Pasir Pohin Desa Pemali, dan setelah filakukan rangkaian investigasi dipastikan kebenarannya.
Dari sisi penegakan hukum, team media pun kembali melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan dari Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka terkait langkah tegas penegakan hukum terkait tambang liar ini, namun sayang meski telah terkonfirmasi belum ada tanggapan resmi diterima Redaksi.
(Red)