Diduga Tutup Mata, Masyarakat Minta Bantuan dan Ketegasan Pemkab Tangani Permasalahan Lahan di Nagan Raya

  • Bagikan

Aceh, Tinta Merah,-

Penerapan dan penegakan hukum serta ketegasan Pemerintah kabupaten Nagan raya, kembali menorehkan catatan dan tinta merah serta dipertanyakan masyarakat. Hal ini setelah Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, diduga tutup mata serta berdiam diri terhadap permasalahan laham masyarakat. Jumat 19/01/2024

Herianto cs yang selaku warga masyarakat Mengharapkan kepada pihak Pemerintahan Nagan Raya, BPN atau pun pihak penegak Hukum Kepolisian POLRES Nagan Raya Menindak lanjuti permasalahan yang tak kunjung diselesaikan.

Harus bertanggung jawab atas menguasai Areal Perkebunan kelapa sawit milik warga desa di kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya oleh PT Fajar Bayzuri & Brother. ujarnya

Seperti diketahui, lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat desa Padang Panyang milik Abang dan kawan kawan yang diklaim masuknya Izin HGU Perusahaan, tetapi itu hanya klaim sepihak tanpa adanya pembuktian.

Klaim itu hanya sepihak, tidak bisa dibuktikan secara Fakta dan Data yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia. Terang Harianto

Dengan Kehadiran PT. Fajar Bayzuri & Brother bukanya menjalin hubungan baik bersama masyarakat dan kemitraan dengan masyarakat setempat, tetapi malah terindikasi menyerobot lahan garapan masyarakat.

Setekah melakukan klaim, Setelah dimediasi pihak perusahaan tidak dapat membuktikan bahwa Izin HGU perkebunan yang terletak di desa Padang Panyang secara Sah sesuai dengan Peraturan

Harianto pun mengharapkan ketegasan dan bantuan pemkab dan APH dalam menyelesaikan ini

Sesuai dengan Amanat UUD 1945 Penjajahan harus dihapuskan karna tidak berprikemanusiaan yang Adil dan beradap, ini semakin menguatkan dugaan dan menjadi preseden buruk bahwa hanya masyarakat yang wajib taat Hukum. sedangkan Perusahaan bisa mengatur / Otak Atik Peraturan Hukum, Mafia mafia tanah leluasa di Kabupaten Nagan Raya. Hukum hanya berlaku bagi masyarakat lemah.

Masyarakat mengharapkan Kepada PJ Bupati Fitriany Farhan AP. S.sos,M.si Nagan Raya menindak lanjuti permasalahan sengketa lahan Perkebunan. Pungkasnya

Tak berhenti disitu, team media pun melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait baik dari BPN, Pemkab dan Polres Nagan Raya, namun sampai bdrita tayang belum ada konfirmasi resmi yang didapat.

( Amiruddin )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *