Tintamerah-Kab. Garut|| Terkait dugaan penyanderaan Ijasah Siswa SMK Negeri 1 Garut Kabupaten Garut provinsi Jawa Barat terhadap siswa kelulusan bulan Juni tahun 2023 akhirnya berhasil di serahkan kepada siswanya melalui Sekjen Umum DPP- LSM PELOPOR Indonesia, Heru, tanpa harus melunasi sisa hutang pembayaran Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sebesar Rp.1 850 000,- yang di kemas dengan Istilah SEMAMPUNYA dengan angka yang di terbandrol nominal rupiahnya oleh pihak sekolah sebesar Rp.4 juta,
Awal kejadian, ketika siswa EA yang lulus dari SMK Negeri 1 Garut bulan Juni 2023 melamar pekerjaan di salah satu industri di kabupaten Tangerang Banten, dengan bantuan salah satu keluarganya, yaitu Zuliar, atau yang akrab di sapa Heru, yang kebetulan Sekjen Umum DPP- LSM PELOPOR Indonesia ,
Namun sayang, Ijasah EA statusnya masih Tersandra oleh pihak SMK Negeri 1 Garut lantaran masih terhutang DSP sebesar Rp. 1 850 000,- Sontak Sekjen Umum PELOPOR Indonesia, Heru menyambangi SMK Negeri 1 Garut,
Beberapa kali kunjungan terhambat, lantaran ada kegiatan yang tidak bisa di ganggu, termasuk kepala sekolah, Bejo Siswoyo juga sedang tidak ada di tempat,
Hari berikutnya akhirnya kunjungan Sekjen Umum DPP-LSM PELOPOR di terima Iwan salah satu guru bidang kesiswaan, karena Kepala sekolah Bejo Siswoyo sedang mengikuti wisuda anaknya di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta,” tutur Sekjen Umum DPP-LSM PELOPOR Indonesia, Heru, 21/5/2024
“Setelah memberikan penjelasan kemampuan ekonomi orang tua siswa EA yang bekerja serabutan dan mengkonversikan dengan Marwah Regulasi, karena kebijakan apapun pungutan yang memberatkan orang tua siswa adalah kebijakan yang bertentangan dengan Undang Undang,
Akhirnya Sekjen Umum DPP-LSM PELOPOR Indonesia, Heru, berhasil mendapatkan Ijazah milik EA tanpa mengeluarkan biaya, pada hari Senin 20 Mei 2024,” ungkap Heru melalui telepon what’s Apps. sambil mengirimkan foto Ijasah yang berhasil terambil tanpa biaya, Senin 20 Mei 2024
Usai menyelesaikan keluhan masyarakat siswa SMK Negeri 1 Garut, di kantor sekertaris LSM PELOPOR Indonesia, di bilangan kawasan Citra Raya Cikupa kabupaten Tangerang-Banten, Heru mengatakan,
“Menyayangkan penerapan kebijakan SMK Negeri 1 Garut kecamatan Tarogong Kidul kabupaten Garut provinsi Jawa Barat, yang masih memberatkan pihak orang tua siswa dengan menerapkan kebijakan yang di duga Pungutan Liar (PUNGLI) dan ini perlu di evaluasi oleh institusi maupun dinas terkait, jangan sampai ada pembiaran.
SMK Negeri 1 GARUT termasuk salah satu SMK Negeri yang menyandang status Terbaik, karena prestasi yang pernah di raih cukup membanggakan, berbagai kejuaraan kompetensi siswanya, mampu menyabet juara di tingkat nasional, namun sayang, prestasi yang hebat tidak di barengi dengan etika dan budaya yang berintegritas, setelah Virall pengambilan Ijazah EA, berbagai komentar dari teman satu kelulusan dengan EA, yang bernasib sama, mulai membuka besaran biaya yang di pungut, dan nilainya bervariasi sekitar Rp. 4 juta hingga 9 juta untuk bidang studi FARMASI dan itu berlaku di luar PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) besaran pungutan yang di kasih LABEL SUMBANGAN, dengan istilah SEMAMPUNYA, tapi nilainya di Bandrol oleh pihak SMK Negeri 1 Garut, ini sangat aneh apapun bentuknya pungutan iuran, jelas diduga perbuatan melanggar hukum, dan ini tidak di benarkan,
“Lantas buat apa uang itu?, bukanya urusan pembangunan dan rangkaian proses pendidikan sudah menjadi tanggung jawab Negara, dana BOS (Biaya Operasional Siswa) yang nilainya sekitar Rp. 1 600.000,- per siswa yang di terima pihak sekolah setiap tahun dalam 3 tahap, belum dana BOSDA dari pemerintah daerah, yang pasti negara sudah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sekitar 20% dari APBN, belum termasuk dari pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten, kenapa masih ada pungutan biaya, walaupun di kemas dengan berbagai macam istilah, SUMBANGAN, Semampunya tapi faktanya beda pemahaman, apalagi bagi masyarakat awam, semua judulnya sekolah masih berbayar, jadi konsep negara MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA, di hambat oleh SMK Negeri 1 Garut,
Dalam waktu dekat DPP-LSM LSM PELOPOR Indonesia akan mengirimkan Surat ke pihak sekolah SMK Negeri 1 Garut sebelum melanjutkan ke Institusi dan dinas terkait, untuk mendapatkan penjelasan, penerapan kebijakan sumbangan yang berdampak pada Penyanderaan Ijazah karena masih terhutang Dana Sumbangan, aneh kan ? Sumbangan kok bisa menyandra Ijazah,” kelakar Sekjen Umum DPP-LSM PELOPOR Indonesia, 21/5/2024
Sementara salah satu guru bidang kesiswaan yang di hubungi melalui telepon dan pesan singkat what’s App belum ada balasan