Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, LSM TOPAN RI DPW Lampung Akan Laporkan PT AIG

  • Bagikan

Lampung Tengah, Tinta Merah,-

Menindak lanjuti aduan masyarakat serta viralnya pemberitaan adanya dugaan penanganan limbah tidak sesuai prosedur oleh PT Arsade Inti Gasindo (PT AIG), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TOPAN RI DPW Lampung akan bersikap, surati dan laporkan perkara ini. Selasa, 24/10/2023

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua LSM TOPAN RI DPW Lampung Robinson Nainggolan S.H yang mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait adanya penanganan limbah yamg tidak sesuai prosedur dan membahayakan lingkungan serta masyarakat.

Kami dari LSM TOPAN RI DPW Lampung telah menerima aduan dari masyarakat dan merespon atas viralnya pemberitaan terkait dugaan Penanganan limbah yang tidak sesuai Prosedural oleh PT AIG, maka dengan ini kami akan bersikap. Ujar Robin

Dirinya pun sangat mengecam dugaan penangnan limbah yang tidak sesuai prosedur ini.

Kami sangat mengecam dan mengutuk keras atas dugaan Penanganan limbah tidak sesuai prosedur yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan keaelamatan lingkungan. Lanjutnya

Ketika disinggung, langkah apa yamg akan diambil oleh Pihaknya, Ketua LSM TOPAN RI DPW Lampung ini pun akan mengambil langkah tegas melaporkan perkara ini.

Kami akan melaporkan perkara ini ke pihak-pihak berwenang, baik DLH Lampung Tengah, DPM PTSP Provinsi Lampung Terkait Perijinan mereka, PT Pertamina selaku Mitra, dan tentunya Aparat Penagah Hukum (APH) Polres Lampung Tengah dan akan kami tembusi ke Kantor Pusat mereka. Lanjutnya

Ketua LSM TOPAN RI DPW Lampung inipun berharap agar setiap pelaku usaha bisa menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitarnya bukan hanya mementingkan keuntungan sendiri maupun perusahaannya tanpa mrmandang aspek lingkungan dan masyarakat.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa PT Arsade inti Gasindo (PT AIG) di seputih jaya Kabupaten lampung tengah yang bergerak dibidang Perusahaan Reparasi Tabung Gas LPG mitra PT Pertamina, diduga telah melakukan penanganan Limbah Berbahaya tidak sesuai Prosedur yang hanya membuang dan membakar begitu saja limbah-limbah itu dibelakang Pagar Perusahaan sedangkan saat dikonfirmasi berbanding terbalik dengan mengatakan bahwa limbah itu dikirim dan diambil oleh PT Pertamina sebagai rekanan, dan akhirnya viral berkat laporan masyarakat.

Tak berhenti disini, team media pun kembali meminta tanggapan terhadap PT AIG melalui manager operasional Hesta terkait limbah, belum mendapat konfirmasi resmi dr PT. AIG sampai berita tayang dan Akan dilaporkan oleh LSM TOPAN-RI kepada penegak hukum dan dinas terkait.

(Red)

 

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *