TEROBOSAN 2026, Musyawarah Antar Desa Sepatan Timur Gagas Bantuan Perumahan Swadaya dan Koperasi Merah Putih, Wujudkan Desa Mandiri di Tengah Bayang-Bayang PMK 81

TintAMerah.info-KAB.TANGERANG||Geliat pembangunan desa di Kecamatan Sepatan Timur memasuki babak baru dengan digelarnya Musyawarah Antar Desa (MAD) di Aula desa Lebak Wangi, acara krusial ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan sebuah deklarasi semangat para kepala desa untuk beradaptasi dan berinovasi, terutama dalam mengoptimalkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan menghadapi regulasi baru PMK 81 yang mengarahkan Dana Desa ke Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Pertemuan prestisius ini dihadiri oleh jajaran penting seperti perwakilan Camat Sepatan Timur, Sekretaris Kecamatan, Kanit Sepatan yang mewakili Kapolsek, Babinsa Sepatan yang mewakili Danramil, serta seluruh kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Sepatan Timur, di antara nya, Komarullah, S.H, selaku Ketua Apdesi Sepatan Timur sekaligus kepala desa Sangiang, menjadi sorotan utama, hadir pula H. Ahmad Franky, S.H, Pj. Kepala desa Jati Mulya, menunjukkan kesatuan visi dalam forum ini.

PMK 81 dan Transformasi Ekonomi Desa

Dalam sesi wawancara eksklusif, Komarullah, S.H., menegaskan komitmen kolektif para kepala desa untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme. “Dari hasil musyawarah, kami bukan hanya membahas kedisiplinan kerja, tetapi juga bagaimana menghadapi realitas anggaran Dana Desa yang kini diprioritaskan untuk Kopdes Merah Putih sesuai PMK Nomor 81 Tahun 2025,” jelas Komarullah.

Peraturan ini mengharuskan pembentukan koperasi sesa Merah Putih sebagai syarat pencairan Dana Desa, sebuah langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan,

“Meskipun anggaran pembangunan fisik berkurang, semangat kami tidak padam. Kopdes Merah Putih adalah peluang besar untuk meningkatkan ekonomi warga desa,” tambahnya, merujuk pada upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendekatan gotong royong.

Membangun Profesionalisme dan Transparansi

Salah satu poin penting yang digaungkan adalah urgensi kekompakan dan profesionalisme. “Kami ibarat imam dan ma’mum. Imam harus disiplin agar ma’mum mengikuti,” papar Komarullah, menekankan bahwa kepala desa harus menjadi teladan, selain itu, ia juga mendorong kepala desa untuk lebih kooperatif dan transparan dalam berinteraksi dengan media serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). “Transparansi kegiatan dan anggaran desa adalah kunci untuk menghindari kesalahpahaman dan potensi masalah hukum, ini adalah upaya kami menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa di hadapan publik,” pungkasnya.

Akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa menjadi landasan penting untuk mencegah penyimpangan.

Musyawarah antar desa ini menjadi bukti nyata kesiapan Kecamatan Sepatan Timur untuk bergerak maju, mengoptimalkan setiap potensi, dan membangun desa yang mandiri serta akuntabel di bawah naungan regulasi baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *