Terkuak, Oknum Polisi Terduga Pelaku Pemerkosa Tahanan Disinyalir Merupakan Keluarga Anggota DPRD Basel

  • Bagikan

Pangkalpinang, Tinta Merah,-

Perkara oknum Polisi diduga lakukan pemerkosaan terhadap tahanan wanita di Polresta Pangkalpinang, makin menyisakan Kisah menarik dibalik ini. Minggu, 30/06/2024

Hal ini terjadi Pasca viralnya oknum anggota Polisi yang diduga telah melakukan perbuatan asusila memperkosa dan gagahi tahanan wanita di Polresta Pangkalpinang, namun hingga kini adem karena saling bungkamnya pihak-pihak yang berkaitannya, baik dari penindakannya maupun informasi lainnya.

Berbekal minimnya informasi, team media ini pun investigasi, sedikit demi sedikit berhasil menggali informasi lebih dalam terkait oknum Polisi RA yang bertugas di Mapolresta Pangkalpinang yang melakukan perbuatan asusila tersebut.

Berdasarkan informasi dari beberapa sumber tertutup mengatakan bahwa oknum RA diduga merupakan anak kandung  pejabat publik oknum Anggota DPRD Bangka Selatan (Basel) berinisial SR.

R*** A**** itu anak S*R*****, anggota dewan Kabupaten Bangka Selatan bang (Red media) ujarnya.

Diketahui, SR merupakan anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dua periode, yang dalam kontestas pileg tahun 2024 kembali mendapatkan kursi sebagai wakil rakyat dari Dapil ll Kecamatan Air Gegas Bangka Selatan (Basel).

Selama ini, SR yang merupakan Orang Tua Bripda RA dikenal merupakan jiwa yang rendah hati, dan agamis serta merupakan salah satu tokoh berahlak mulia.

Padahal orang tuanya merupakan salah satu tokoh yang agamis bang, dak nyangka saja kelakuan anaknya berbanding terbalik dengan sifat bapaknya.

Kalo seperti ini kan orang tua ikut tercoreng namanya, seolah gagal membina anak-anaknya. Lanjutnya

Atas informasi ini, demi berimbangnya pemberitaan, team media pun meminta tanggapan kepada SR yang diduga orang tua Bripda RA atas kebenaran informasi yang terhimpun, Namun sayang, SR saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp hingga kini belum memberikan tanggapaan meskipun telah berhasil terkonfirmasi.

(Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *