Terkesan Lamban, Aktivis Pegiat Anti Korupsi Desak Capjari Buol Palele Serius Tangani Perkara Korupsi Pekerjaan Rekontruksi Pembangunan Pengaman Sungai

  • Bagikan

Buol, Tinta Merah,-

Cabang Kejaksaan Negeri Buol Palele dan jajarannya, Kembali menorehkan catatan dan Tinta Merah serta dipertanyakan masyarakat, setelah 3 Bulan Lamanya melakukan penyelidikan perkara korupsi, hingga kini belum menemui kejelasan.

Aktivis  Pegiat Anti Korupsi Rafael Ood Ambrauw, meminta dan mendesak Cabang Kejaksaan Negeri Paleleh dan jajarannya untuk mengusut tuntas hingga meningkatkan status pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pekerjaaan Rekonstruksi Pembagunan Pengaman Sungai di desa Harmoni belum memenuhi titik terang. Jumat, 10/11/2023

“Saat ini tahap penyelidikan masih dalam pemeriksaan Kejari dan itu sudah cukup lama Tiga bulan telah berlalu.

Kami minta dan mendukung Cabang Kejari Paleleh agar segera menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan,” papar Rafael

Rafael pun melanjutkan

Dari sudut pandang hukum Hukum,  menurut sesuai UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jika perbuatan para pelaksana pengelola Pekerjaan  Rekontruksi Pembangunan Pengaman Sungai di desa Harmoni  telah melakukan perbuatan yang menjurus memenuhi unsur melawan Hukum, maka diduga keras pasti terjadi kerugian negara.

Diduga cabang Kejaksaan Negeri di Paleleh telah masuk Angin dan bermain mata dengan pihak pihak terkait.

Berdasarkan informasi yang kami dapat, Sejak bulan Mei 2023, Cabang Kejaksaan Negeri Buol di Paleleh telah melakukan penyelidikan terhadap pekerjaaan Rekonstruksi bangunan pengaman sungai di desa harmoni dengan anggaran pekerjaan sebesar 8 milyar ditemukan penyimpangan hukum.

Pekerjaan tersebut tidak memenuhi kualitas beton yang dipersyaratkan dalam kontrak kerja yang seharusnya memenuhi kualitas beton k225. Lanjutnya

Beberapa media yang sudah ditayang,  Rafael menyampaikan dalam kegiatan tersebut, Pihak pihak yang terkait dalam proyek pengaman sungai di desa Harmoni tersebut diantaranya Abdurasyid sebagai PPK, Moh. Affan sebagai PPTK, Sadat Alhabsyi sebagai  konsultan pengawas (CV Amscon), dan Defi sebagai kontraktor pelaksana PT selvana mitra sejati.

Kami dari Aktifis Anti Korupsi Berharap secepatnya Kasus ini Cabang Kejaksaan Negeri Palele  agar segera menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan

“Begitu lamanya penyelidikkan, kami menduga Cabang Kejaksaan Negeri Paleleh telah bermain mata dengan pihak pihak terkait. Pungkasnya

Dikesempatan terpisah, team media pun melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan dari Capjari Buol Palele terkait lambannya penangganan dugaan Perkara Korupsi ini, namun sayang sampai berita tayang belum ada konfirmasi resmi yang diterima redaksi.(**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *