Tintamerah-Kab. Tangerang|| Menanggapi gejolak masyarakat terkait keberadaan kandang penggemukan sapi milik LESTARI Farm, seluas 2000 meter,.di kampung Barahat desa Cikareo kecamatan Solear, pihak pengelola kandang melalui Firman dan jajaran pengurus lainya menyambangi kantor kecamatan Solear, guna klarifikasi terkait gejolak masyarakat sekitar kandang dan proses ijin yang sedang berjalan
Ikut hadir dalam pertemuan di ruang kerja Camat Solear, diantaranya, camat Solear, Saedaman, SH. Kasie Trantib kecamatan Solear, Sastra, S.kom, pihak penanggung jawab kandang penggemukan sapi, LESTARI Farm, Firman, dan Untung, serta dari jajaran Binamas Asep dan. Jajaran keamanan Kodim 0506 kabupaten Tangerang,.
Pihak penanggung jawab dan Pengelola kandang penggemukan sapi Lestari Farm, yang berlokasi di kampung Barahat desa Cikareo kecamatan Solear, Firman menjelaskan, kandang penggemukan Sapi berdiri sejak bulan Januari 2022 dengan luas sekitar 2000 meter,
Terkait perijinan, hingga saat ini masih dalam proses, hal ini sudah di tunjukan oleh Untung, salah satu delegasi dari pihak pengelola kandang yang telah hadir ke kantor kecamatan Solear sekitar satu bulan yang lalu, terkait jenis perijinan yang masih dalam proses,
Hal lainya yang menimbulkan gejolak masyarakat yang mengeluhkan aroma bau yang kurang sedap, dari kandang penggemukan sapi seluas 2000 meter, semua akan segera di atasi sesuai standarisasi pembuatan Ipal (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dengan arahan dan bimbingan dari dinas terkait, sesuai progres perijinan yang sedang dalam p,roses,
Semua butuh waktu, yang pasti perhatian pihak kandang penggemukan sapi, selama ini sudah berusaha memenuhi apa yang menjadi tuntutan masyarakat sekitar, melalui ketua lingkungan (RW) diantaranya, permintaan pembuatan Tenda untuk kebutuhan masyarakat, bantuan sembako, termasuk beberapa bantuan untuk kemakmuran Mushola sekitar kandang, bentuk bantuan lainya juga kami sampaikan khususnya yang berhubungan dengan kebijakan pemerintah pusat, diantaranya program bantuan pendidikan anak, yaitu PIP (Program Indonesia Pintar) kalaupun pada akhirnya permasalahan bau menimbulkan gejolak di masyarakat, itu yang sedang kami proses sesuai aturan,
“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak pemerintah kecamatan Solear yang akan memfasilitasi pertemuan dengan masyarakat sekitar kandang, ketua lingkungan, unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kepala desa Cikareo,
biar ada keterbukaan, bahwa selama ini sudah cukup banyak bentuk perhatian pihak pengelola kandang penggemukan sapi kepada masyarakat melalui ketua lingkungan, kepada masyarakat sekitar yang merasa terdampak, tapi apabila masyarakat menginginkan kompensasi uang sebesar Rp. 500 000,- (limaratus ribu rupiah)per kepala keluarga per bulan, jelas kami keberatan,” tegas Pengelola kendang penggemukan Sapi, Lestari Farm, Firman. 14/6/2024
“Sebelumnya saya tidak tahu, selama sekitar 3 tahun menjabat Camat Solear, keberadaan kandang penggemukan sapi seluas sekitar 2000 meter milik LESTARI FARM di kampung barahat, desa Cikareo, setelah ada keluhan masyarakat yang di sampaikan LSM PELOPOR, kami meninjau lokasi, hingga akhirnya kami mengundang pengelola kandang, untuk segera menyelesaikan segala bentuk perijinan
Terkait adanya keluhan dan gejolak masyarakat sekitar kandang, kami minta secepatnya di selesaikan, jangan sampai berlarut larut, apalagi sekarang menjelang pilkada, upayakan saling menjaga kondusifitas di lingkungan, yang selama ini kami jaga bersama jajaran forkopimcam,
Dan pertemuan dengan warga sekitar kandang, ketua lingkungan RT dan RW tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kepala desa Cikareo secepatnya akan kita laksanakan, kita undang, tidak boleh di wakilkan, pihak pemerintah kecamatan akan memfasilitasi tempat di aula pertemuan, dan pertemuan yang rencana akan kami laksanakan hari Rabu tanggal, 19 Juni 2024 mendatang, akan kami komunikasikan dengan jajaran forkopimpcam agar ikut serta hadir dan melakukan pemantauan, guna menjaga kondusifitas lingkungan, dan hasil pertemuan nantinya akan di notulenkan,” tegas Camat Solear, Saedaman SH.