Rehabilitasi Jalan Provinsi Banten, Di Duga Proyek Titipan Pejabat, Aroma Kong Kalikong Dan GRATIFIKASI Cukup MENYENGAT

Tintamerah.Kab.Tangerang ||Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 mewajibkan semua rencana pengembangan yang dapat menyebabkan gangguan pada keamanan dan kelancaran lalu lintas untuk melakukan analisis dampak lalu lintas, yang bertujuan Keamanan dan Kelancaran, mengantisipasi dan mencegah dampak negatif yang mungkin timbul akibat pembangunan terhadap kondisi lalu lintas.

CV HANAN PUTRA PRATAMA, kontraktor pelaksana Rehabilitasi jalan provinsi Banten titik lokasi desa Cisoka kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang, di tuding abaikan pentingnya Dokumen Analisa dampak Lalulintas (Andalalin)

Kegiatan Rehabilitasi jalan beton yang menelan anggaran biaya dari APBDP Banten sebesar Rp.7 761 641 000,- (tujuh milyar tujuh ratus enam puluh satu juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah) telah memasuki tahap penyelesaian hingga sekitar 50% untuk satu jalur,

Kegiatan yang masih berlangsung menjadi sorotan publik, pasalnya jalur kedua yang sudah di bobok menggunakan alat berat jenis Excavator merusak kenyamanan lintasan bagi masyarakat pengguna jalan, bahkan sangat berpotensi terjadinya kecelakaan yang cukup membahayakan keselamatan pengguna jalan yang terkesan di paksa harus mau menerima kondisi yang ada, yaitu melintas dengan kondisi jalan yang hancur dan tidak memenuhi unsur kelayakan lintas,

Beberapa kali kecelakaan ringan di lokasi rehabilitasi kerap terjadi, berbagai keluhan kemacetan panjang tidak bisa di hindari, lantaran rekayasa lalulintas buka tutup di jalur kedua yang sudah hancur dan merampas hak kenyamanan masyarakat yang melintas tidak bisa di hindari, bahkan kontraktor memasang baliho Himbauan untuk mencari jalan alternatif yang cukup jauh bagi masyarakat pengguna jalan,

Kegiatan yang semakin menjadi sorotan publik karena kemacetan yang tidak bisa di hindari cukup meresahkan masyarakat, bahkan di moment tertentu, yaitu saat pelaksanaan pengecoran jalan, lalulintas lumpuh total hingga berjam jam, pengaturan dan rekayasa lalulintas jalan tanpa ada pendampingan dari petugas, baik kepolisian, Dinas perhubungan, maupun pihak trantib, menciptakan suasana kecewa pengguna jalan yang di paksa untuk menunggu antrian buka tutup jalan hingga Berjam jam,

Kegiatan Rehabilitasi yang di nilai menciptakan keresahan pengguna jalan hingga saat ini belum mampu menghadirkan pemerintah untuk mengurai keluhan masyarakat dalam hal kemacetan, penutupan jalan di saat tertentu dengan waktu tunggu hingga satu jam lebih, di nilai sangat meresahkan masyarakat yang melintas,

Pengawas dari dinas terkait maupun dari pihak konsultan yang serapan anggaranya hingga ratusan juta rupiah, terkesan NIHIL giatanya,

“Datang ngopi, ngrokok, cari tempat buat nyantai, dokumentasi foto buat laporan, selesai tugas, arahan dan rekom teknis dalam pelaksanaan kegiatan pun terlihat NIHIL, mungkin secara adminstrasi bagus, tapi kenyataan di lapangan, jauh dari fungsi tugas pokok dan serapan anggaran, Uang rakyat yang di pungut melalui pembayaran segala macam pajak terkesan di buat bancakan,

Proyek titipan mungkin, buktinya keluhan masyarakat selama kegiatan berlangsung, melalui beberapa pemberitaan masih belum ada kehadiran pemerintah, konsultan bilang wajar sedang di rehabilitasi,” tutur Agung, salah satu personil konsultan yang sedang jalan santai sekitar lokasi kegiatan dengan isapan rokok, dan lupa nama badan usaha konsultan tempat sandaran dapur pribadinya, dan terkesan di ragukan kompetensinya sebagai salah satu konsultan pengawas,” ucap salah satu masyarakat (Red) yang terjebak kemacetan lantaran jalan di tutup karena sedang berlangsung pengecoran Rigiet beton,

Budi, salah Pengawas dari dinas PUPR provinsi Banten, yang tidak nampak hadir melaksanakan tugas pengawasan hingga puluhan kali di hubungi lewat telpon, enggan menanggapinya, bahkan Budi memilih mematikan data telpon what’s app nya, anggaran milyaran Rupiah di nilai di jadikan Bancakan, tanpa memikirkan profesional tugas dan tanggung jawab, demikian juga pengawas dari dinas PUPR provinsi Banten lainya, yaitu Toni, di hubungi lewat telpon what’s app tapi tidak aktif, masyarakat penerima manfaat yang taat membayar pajak dan awam dengan aturan, terkesan di rampas hak kenyamanan lintasan selama dalam masa kegiatan Rehabilitasi jalan,” ujar ketua FMC, Gacon 24/9/2025

Dugaan penggelapan RAB di beberapa pos anggaran semakin nampak, contoh, di beberapa segmen yang sudah selesai pengecoran Rigiet beton, tanpa ada perawatan curring atau penyiraman air sebagai langkah perawatan selama umur tertentu sesuai ketetapan yang sudah di atur dalam aturan maupun SNI, agar kualitas dan mutu jalan beton sesuai perencanaan, besaran serapan anggaran dan ketentuan spesifikasi, apalagi beton di hampar tanpa di awali dengan slum tes, sesuai ketentuan, apa fungsi konsultan dan pengawas di lapangan, jika ada ketentuan dan tahapan kegiatan yang terlihat di manipulasi ??

Dengan kondisi kegiatan yang di memprihatinkan, dan di nilai jauh dari profesional, Institusi maupun instansi terkait, harusnya berani bertindak tegas karena menyangkut uang rakyat yang harus di pertanggung jawabkan, secara mutu dan kualitas, jangan malah terkesan mengabaikan, keresahan masyarakat selama kegiatan Rehabilitasi, pemerintah di nilai tidak hadir,” tegas ketua Forum Media Cisoka, Gacon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *