Belinyu, Tinta Merah,-
Penegakan Hukum di wilayah Kecamatan Belinyu dan Kabupaten Bangka, kembali menorehkan catatan dan Tinta Merah serta dipertanyakan masyarakat setelah adanya Penambangan yamg tiada takutnya, meski sudah beberapa kali ditertibkan Aparat Penegak Hukum (APH). Jumat 10/11/2023
Diduga kangkangi, Coreng muka dan Wibawa APH, aktivitas tambang timah ilegal di perairan Batu Hitam, kecamatan Belinyu kembali beroperasi, hebatnya, Pengusaha yang melakukan pembelian biji timah disana juga sudah beberapa kali diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Babel. Tapi hebatnya hal itu seolah tak memberikan efek jera, agar berhenti melakukan aktivitas tersebut.
Informasi ini berhasil team media kumpulkan dari berbagai narasumber, salah satunya AR, yang mengatakan penambangan di lokasi ini bak kebal hukum.
Masih ramai beraktifitas bang (Red media), tambang di perairan Batu Hitam, padahal sudah sering ditertibkan. ujar AR
Bahkan salah satu nelayan menduga ada keterlibatan oknum APH yang berjaga ikut andil dalam mengamankan aktivitas pertambangan tersebut.
“Ada oknum APH juga yang terlihat di salah satu pospam, waktu kami demo kemarin-kemarin dia ada sendirian,” ujar Nelayan tersebut kepada wartawan, Kamis (10/11/2023).
Ia juga sempat mengatakan bahwa oknum tersebut pun ada saat mereka melakukan aksi demonstrasi sebelumnya untuk meminta penghentian aktivitas penambangan ilegal.
“Terlihat jelas Oknum tersebut tidak mengambil tindakan apapun untuk menghentikan aktivitas penambangan, meskipun telah ada aksi protes dari masyarakat setempat,” jelasnya.
Dikutip dari beberapa berita media yang sempat di viralkan sebelumnya bahwa Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel AKBP Indra Feri Dalimunthe sudah menegaskan apabila setelah dilakukan himbauan masih tetap beraktifitas maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum lebih lanjut.
Nelayan pun melalui perwakilannya sudah meminta kepada APH terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap operasi tambang ilegal tersebut termasuk menindaklanjuti para oknum pelaku atau koordinator yang menyuruh melakukan aktifitas tersebut.
Sementara dari sisi penegakan hukum, Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya belum memberi Tanggapan meski sudah dikonfirmasi.
(Red)