Masyarakat Kp.Cikumpul Ds. Citeras Keluhkan PT APLUS PASIFIC dan PT DULIL, Di Tuding Sebabkan Banjir dan Pencemaran Lingkungan, Pemerintah Di Anggap Tutup Mata

TintAMeraH-Lebak-Banten| Warga Kampung Cikumpul, desa Citeras, kabupaten Lebak, mengeluhkan dampak negatif yang mereka alami akibat aktivitas dua perusahaan, yaitu PT Aplus Pasific dan PT Dulil yang berlokasi di desa Nameng, warga menduga bahwa buruknya pengelolaan lingkungan oleh kedua perusahaan ini menyebabkan banjir serta polusi udara dan suara yang mengganggu kehidupan sehari-hari mereka.

Banjir akibat saluran Drainase tidak memadai

Puncak kekesalan warga terjadi setelah banjir bandang melanda wilayah tersebut pada tanggal 13 September 2025. Diduga kuat, banjir tersebut diakibatkan oleh saluran got milik PT Aplus Pasific yang terlalu kecil dan tidak mampu menampung debit air hujan tinggi, hal ini menyebabkan air meluap ke permukiman warga, merendam lahan pertanian dan rumah-rumah warga.

Salah satu korban, Ibu Arnah, menyampaikan bahwa sawah miliknya terendam air dan mengalami kerugian hingga Rp1.500.000.

“Tanaman saya rusak semua, padahal sebelumnya kami sudah beberapa kali meminta agar got diperlebar, tapi tidak direspons,” keluhnya,

Polusi Udara dan kebisingan dari mesin Produksi, tak hanya soal banjir, warga juga mengeluhkan aktivitas produksi PT Aplus Pasific yang menimbulkan kebisingan berat dari mesin-mesin pabrik, baik siang maupun malam, suara bising tersebut mengganggu waktu istirahat warga setiap hari.

Selain itu, aktivitas industri ini juga diduga menimbulkan polusi udara, warga mencium bau tak sedap setiap hari, yang menyebabkan sesak napas dan pusing. Debu hasil limbah produksi juga beterbangan hingga masuk ke rumah-rumah warga.

“Setiap hari saya harus menyapu sampai lima atau enam kali karena debu terus masuk ke teras rumah,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Belum ada tanggung Jawab dari pihak perusahaan, yang paling disesalkan masyarakat adalah tidak adanya tanggapan maupun pertanggungjawaban dari kedua perusahaan atas kejadian ini. Padahal warga sudah berkali-kali menyampaikan keluhan secara langsung maupun melalui aparatur desa.

Harapan masyarakat dan seruan kepada pemerintah, melalui dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kabupaten Lebak, serta aparat pemerintah daerah, untuk segera turun tangan menindaklanjuti laporan warga ini.

Kejadian ini mencerminkan pentingnya pengawasan dan ketegasan dalam penegakan aturan lingkungan hidup, agar masyarakat tidak terus dirugikan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sampai berita ini diterbitkan, baik PT Aplus Pasific maupun PT Dulil yang berlokasi di desa Nameng, belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan warga,”tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *